Pengertian Kompensasi: Apa itu Kompensasi?
Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli
Tujuan Kompensasi
Menurut Singodimejo, bahwa tujuan dalam pemberian kompensasi antara lain adalah
- Menjamin sumber nafkah karyawan beserta keluarganya
- Meningkatkan prestasi kerja,
- Meningkatkan harga diri para karyawan,
- Mempererat hubungan kerja antara karyawan,
- Mencegah karyawan meninggalkan perusahaan,
- Meningkatkan disiplin kerja
- Melaksanakan perundang-undangan,
- Perusahaan dapat memberikan teknologi baru
- Ikatakan Kerja Sama. Pemberian kompensasi akan terjalin sebuah kerja sama formal antara majikan dan juga karyawan. Dengan mengerjakan tugas dengan baik, sedangkan pengusaha majikan wajib membayar kompensasi sesuai perjanjian yang telah disepakati.
- Kepuasan Kerja. Dengan adanya balas jasa, karyawan memenuhi suatu kebutuhan status sosial, fisik dan juga egoistiknya sehingga dapat memperoleh kepuasan kerja dan juga jabatannya.
- Pengadaan Efektif. Program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan dapat lebih mudah.
- Motivasi. Balas jasa dapat memberikan cukup besar, manajer akan mudah untuk memotivasi bawahannya.
- Stabilitas Karyawan. Program kompensasi atau prinsip adil dan layak serta eksternal konsisten yang kompetitif dapat memberikan adanya sebuah stabilitas karyawan yang lebih terjamin karena adanya sebuah turnover yang relatif kecil.
- Disiplin. Dengan adanya suatu pemberian balas jasa yang cukup besar, maka mampu untuk menghadirkan adanya disiplin ilmu bagi segenap karyawan yang semakin baik. Mereka dapat menyadari serta menaati suatu peraturan yang berlaku.
- Pengaturan Serikat Buruh. Kompensasi berpengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan juga karyawan mampu untuk berkonsentrasi pada pekerjaannya.
- Pengaruh Pemerintah. Program kompensasi yang sesuai dengan undang-undang perburuan yang berlaku misalnya batas upah minimum, maka intervensi pemerintah mampu untuk dihindarkan.
- Menghargai Prestasi Kerja. Pemberian kompensasi sebuah penghargaan organisasi terhadap prestasi kerja karyawan.
- Mendorong Keadilan. Kompensasi yang baik akan menjamin terjadinya keadilan antara karyawan dalam organisais.
- Mempertahankan Karyawan. Sistem kompensasi yang baik, para karyawan lebih survival bekerja pada organisasi itu.
- Memperbaiki Karyawan yang Bermutu. Sistem kompensasi yang baik dan juga menarik lebih banyak calon karyawan, berpeluang untuk memilih karyawan yang terbaik.
- Pengendalian Biaya. Kompensasi yang baik, akan mengurangi seringnya rekrutmen, akibat yang semakin seringnya karyawan yang keluar mencari pekerjaan lain yang lebih menguntungkan.
- Memenuhi Peraturan-peraturan. Sistem kompensasi yang baik sebagai aturan dari pemerintah. Suatu perusahaan yang baik dituntut adanya sebuah sistem administrasi kompensasi yang baik juga.
Komponen Kompensasi
- Gaji. Gaji adalah balas jasa berupa uang untuk diterima karyawan sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan fikiran dalam mencapai tujuan perusahaan.
- Upah. Upah merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atuapun banyaknya pelayanan yang diberikan
- Insentif. Insentif merupakan imbalan langsung yang diberikan kepada karyawan karena kinerjanya melebihi standar yang ditentukan.
- Fasilitas. Fasilitas adalah suatu kompensasi tambahan dalam memberikan kenyamanan bagi karyawan.
Kompensasi total terdiri atas tiga komponen yang memiliki macam-macam variasi, yaitu:
- Unsur yang mendasar adalah kompensasi tetap diterima oleh karyawan secara teratur, baik berupa gaji atuapun upah.
- Komponen total yang insentif, program untuk dirancang memberi imbalan kepada karyawan atas kinerjanya yang baik. Insentif dalam bentuk seperti bonus dan bagi untung.
- Komponen terakhir dari kompensasi total yakni tunjangan yang terkadang disebut dengan kompensasi tidak langsung. Tunjungan tersebut terdiri dari asuransi, liburan, kesehatan dan lain-lainnya.
- Memadai. Dalam tingkat yang minimal pemerintahan, manajerial dan serikat kerja harus dipenuhi.
- Adil. Setiap orang harus diberi imbalan secara adil, sesuai atas usahanya, kemampuan, dan juga pelatihannya.
- Seimbang. Gaji/upah, tunjangan dan juga penghargaan lainnya seharusnya memberi sebuah paket imbalan yang menyeluruh dan juga layak.
- Efektif biaya. Gaji seharusnya dalam takarannya tidak berlebihan dan juga mempertimbangkan kemampuan suatu organisasi membayar.
- Aman. Gaji/upah seharusnya cukup dalam membantu setiap karyawan yang memiliki rasa aman dan juga nyaman untuk membantu dalam memenuhi setiap kebutuhan pokoknya.
- Menyediakan insentif. Imbalannya seharusnya memotivasi kerja yang efektif dan juga produktif.
- Dapat diterima karyawan. Karyawan seharsunya memahami suatu sistem imbalan dan juga merasa bahwa sistem demikian masuk akal bagi perusahaan ataupun bagi dirinya.
Jenis-Jenis Kompensasi
- Gaji adalah balas jasa yang diterima oleh karyawan sebagai suatu konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang dapat memberikan suatu sumbangan tenaga dan juga pikiran dalam mencapai suatu tujuan perusahaan.
- Upah adalah kompensasi yang diterima oleh karyawan yang didasarkan pada jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan ataupun dari banyaknya pelayanan yang dihasilkan.
- Insentif adalah kompensasi yang diberikan kepada karyawan tertentu, karena dapat menjadi suatu keberhasilan prestasinya di atas standar tertentu.
- Tunjangan memberikan hasil (income) serta memberikan peningkatan rasa aman bagi setiap kalangan karyawan yang membayar pengeluaran ekstrim atau luar basa yang dialami karyawan secara tidak terduga.
- Program tunjangan sebagai kesempatan karyawan. Meliputi pembayaran kuliah hingga hiburan, cuti, hari besar dan cuti bagi karyawan perempuan yang hamil.
- Tunjangan untuk menjamin kenyamanan karyawan selama bekerja di perusahaan. Dalam hal ini tunjangan kendaraan kantor, ruang kantor yang nyaman bagi karyawan dan adanya tempat parkir yang nyaman.
Menurut Gugup Kismono bahwa kompensasi terdiri atas macam-macam kategori yakni sebagai berikut..
- Kompensasi Finansial. Kompensasi finansial terbagi dua macam yaitu, kompensasi langsung yang berupa pembayaran upah (pembayaran atas tujuan jam kerjanya), gaji (pembayaran secara tetap), dan insentif atau bonus. Sementara kompensasi tidak langsung adalah berupa pemberian pelayanan dan fasilitas kepada karyawan misalnya program beasiswa pendidikan, libur, perumahan dll.
- Kompensasi Non Finansial. Kompensasi yang terdiri atas dua macam yakni kepuasan dari pekerjaan itu sendiri dan kepuasaan yang diperoleh dari lingkungan kerja. Kepuasan dari lingkungan pekerjaan itu sendiri adalah kepuasaan yang diberikan berupa tugas-tugas menarik, tanggung jawab, tantangan, rasa pencapaian, dan juga pengakuan. Sedangkan kepuasaan yang diperoleh dari lingkungan kerja karyawan berupa kebijakan yang sehat, supervisi yang kompeten, kerabat kerja yang menyenangkan, dan juga lingkungan kerja yang nyaman.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kompensasi
Sistem pemberian kompensasi oleh organisasi kepada karyawan dapat dipengaruhi dengan berbagai faktor sebagai suatu tantangan setiap organisasi dalam menentukan kebijakan kompensasi bagi karyawannya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi adalah sebagai berikut..
- Produktivitas. Organisasi berkeinginan untuk memperoleh keuntungan baik berupa material atau non-material.
- Kemampuan untuk Membayar. Pemberian kompensasi tergantung dari mampu untuk membayar. Organisasi tidak memberikan kompensasi tidak melebihi kemampuannya.
- Kesediaan untuk Membayar. Kesediaan ini berpengaruh atas kebijaksanaan pemberian kompensasi karyawannya.
- Suplai dan Permintaan Tenaga Kerja. Banyak tidaknya tenaga kerja di pasaran kerja, dapat mempengaruhi pemberian kompensasi.
- Organisasi Karyawan. Adanya organisasi karyawan tersebu akan berpengaruh terhadap kebijakan pemberian kompensasi.
- Peraturan dan Perundang-Undangan. Hal demikian akan membantu bidang perburuan (karyawan). Peraturan tersebut jelas mempengaruhi sistem pemberian kompensasi bagi setiap organisasi, baik pemerintah maupun swasta.
Kriteria Pemberian Kompensasi
Kebijakan ini dapat memberikan kompensasi bagi perusahaan untuk berubah-ubah. Agar perubahan tersebut tidak menimbulkan kegoncangan bagi perusahaan, maka menurut Notoatmodjo (2003:159), kriteria yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut..
- Biaya Hidup. Kriteria ini berorientasi kepada kebutuhan karyawan yang dipentingkan agar memiliki produktivitas yang optimal.
- Produktivitas. Meningkatkan produktivitas karyawan akan meningkatkan penghasilan organisasi.
- Skala Upah atau Gaji Umum yang Berlaku. Kriteria yang terbilang sulit jika dilihat dari besar kecilnya organisasi tersebut. Namun, organisasi tersebut dapat berkaca kepada organisasi yang setingkat secara umum untuk memberikan kriteria pemberian kompensasi bagi karyawannya.
- Kemampuan Membayar. Setiap organisasi memperhitungkan biaya yang dikeluarkan untuk membayar upah karyawannya, dikaitkan dengan keseluruhan organisasi.
- Upah atau Gaji untuk Menarik, Mempertahankan dan Memotivasi Karyawan. Organisasi yang baik selalu menarik calon karyawan bekerja di dalamnya, serta mempertahankan karyawannya untuk betah bekerja didalamnya.
Demikianlah informasi mengenai Kompensasi. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua agar mampu mendalami pemberian kompensasi untuk kesuksesan sebuah perusahaan, organisasi atau usaha anda dalam terciptanya sebuah keseimbangan yang baik antara perusahaan atau organisasi dengan karyawan atau anggota. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.
Referensi:
Edy Sutrisno. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Perdana Media Group. hlm: 181.
H.M. Hasibuan. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara. hlm: 19.
Simamora. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: STIE YKPN. hlm: 442.
H. Wayne Monde. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jilid 2 Edisi 10. Jakarta: Erlangga.
Kaswan. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Keunggulan Bersaing Organisasi. YogyakartaL Graha Ilmu. hlm: 146.
Rivai dan Ella.2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. hlm: 744-749.
Nur Hidayah. 2012. Sistem Pemberian Kompensasi di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji di Jabal Rahmah Suraba. Skripsi: Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. hlm: 25.