Artikel Belajar dan Bermanfaat

Tuesday 11 October 2022

Sebutkan Hak Istimewa/Oktroi VOC Yang Diberikan Pemerintahan Belanda

Hak Istimewa/Otroi VOC – VOC adalah persekutuan dagang yang dimiliki oleh Belanda untuk memonopoli perdagangan yang ada di Asia. Kepanjangan dari VOC adalah Vereenigde Oostindische Compagnie. Dalam sejarahnya, VOC bisa dikatakan mempunyai keistimewaan yang sangat besar dalam melakukan penindasan bagi Rakyat Indonesia. Saat itu, Pieter Both adalah Gubernur VOC pertama di Indonesia yang menentukan pusat kedudukannya di Ambon. Tujuan meletakkan pusat VOC disana adalah untuk memudahkan monopoli rempah-rempah.

Namun tak berlangsung lama, ia berpindah-pindah pusat kedudukan seperti dari Ambon, Maluku lalu ia memindahkan pusat kekuasaan ke Jayakarta karena lebih strategis dan sebagai jalur perdagangan di Asia. Tujuan pemindahan itu agar dapat mengontrol gerak Portugis di Malaka. Berbekal persetujuan dari Pangeran Jayakarta, Pieter Both akhirnya mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Walaupun berbagi tempat dengan EIC. Tak cukup kantor dagang, VOC dibawah Jan Peter Zoen Coen hendak mendirikan benteng wilayah strategis.

Tapi hal itu tidak membuat VOC berjalan mulus sebab mendapat pertentangan dari Pangeran Jayakarta, Wijayakarma dan Inggris. Kehadiran itu menimbulkan ancaman bagi VOC hingga terjadi peperangan. Tapi dengan bantuan EIC (East India Company) dari Inggris, Pangeran Jayakarta akhirnya mampu memenangkan pertempuran dan memaksa J.P.Coen melarikan diri ke maluku.

Pada 30 Mei 1619 VOC yang dikomandoi oleh J.P. Coen kembali dari Maluku dengan membawa pasukan yang sangat besar memborbardir Jayakarta. Dengan jumlah pasukan yang sangat besar membuat kemenangan jatuh ke tangan VOC. Hal itu membuat Jayakarta berganti nama menjadi Batavia yang nama tersebut berasal dari kata Bataaf yang merupakan asal usul dari nenek moyang bangsa Belanda. Dan pada tanggal 4 Maret 1622 Batavia diakui dengan resmi oleh Hereen Zeventien sebagai pusat VOC di Indonesia.

Selain Jayakarta, VOC juga menguasai Banten pada tahun 1621 dengan memanfaatkan konflik internal kerajaan Banten dengan cara politik adu domba antara Sultan Haji, Putra Mahkota Banten, sedang berselisih dengan Sultan Ageng Tirtayasa mengenai pergantian kekuasaan kerajaan.

Saat itu, VOC memberi bantuan kepada Sultan Haji untuk melengserkan Sultan Ageng Tirtayasa. Setelah itu, VOC meminta imbalan dengan menyatakan Banten harus putus hubungan dengan bangsa lain, berada dibawah wilayah kekuasaan VOC, mendirikan Benteng dan memonopoli perdagangan banten.

Satu persatu kerajaan yang berkuasa di Indonesia yakni Makassar, Mataram, Maluku, Bone, Banda, Ambon, semua kekuasaanya direbut dengan cara apapun yakni pembantaian, tipu daya, politik Devide et Impera (pecah belah dan kuasai). Di Makassar, selain rempah-rempah, banyak komoditas bumi juga diperdagangkan seperti produk hutan (kayu rotan, damar, kayu sapan), produk laut (sisik penyu dan mutiara), industri rumah tangga (kain selayar, kain bima, parang, pedang, kapak), produk Cina (porselin, sutera, emas, perhiasan emas, alat musik gong), dan produk India berupa kain tekstil.

Hak Istimewa/Oktroi VOC Yang Diberikan Pemerintahan Belanda

Menganalisis dari seputar sejarah singkat tentang VOC diatas, terdapat beberapa hal penting yang dapat diketahui bahwa VOC mempunyai tentara sendiri, dapat membangun benteng, dan dapat membangun perjanjian dengan raja-raja serta menguasai daerah tersebut, yang padahal VOC hanyalah serikat dagang saja dimana fungsinya adalah untuk berdagang.

Tapi, dari waktu-ke waktu ternyata proses gerak ndari VOC mulai berubah dari berdagang hingga ke arah penguasaan daerah. Melihat dari hal itu, ternyata pergerakan VOC di Indonesia tidak lain karena VOC mempunyai hak-hak istimewa atau disebut dengan Oktroi VOC.

Hak-hak Istimewa atau Hak Oktroi VOC ini diberikan oleh pemerintahan Belanda saat yang diketahui agar dapat dengan leluasa menjalankan tugasnya. Diketahui bahwa dalam isi Otroi VOC memuat 8 Hak yaitu.

    1. Hak monopoli perdagangan
    2. Hak mencetak dan mengedarkan uang
    3. Hak mengangkat dan memperhentikan pegawai
    4. Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja
    5. Hak memiliki tentara sendiri
    6. Hak mendirikan benteng
    7. Hak menyatakan perang dan damai
    8. Hak mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.

Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Sebutkan Hak Istimewa/Oktroi VOC Yang Diberikan Pemerintahan Belanda. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

Sebutkan Hak Istimewa/Oktroi VOC Yang Diberikan Pemerintahan Belanda Rating: 4.5 Diposkan Oleh: admin