Artikel Belajar dan Bermanfaat

Wednesday 12 October 2022

Arti Teori Konflik dan Pendapat Para Ahli

Teori konflik berasal dari Karl Marx, dengan konsep economie mode of production, yang menghasilkan kelas yang mengeksploitasi dan kelas yang tereksploitasi. Dalam Teori Konflik, masalah ‘dominasi’ dan ‘subordinasi’ menjadi pokok bahasan penting,

Karena berasumsi bahwa aturan, norma, dan nilai yang harus dianut oleh masyarakat sesungguhnya merupakan nilai, norma, atau aturan dari kelompok dominan, yang memaksakannya kepada kelompok subordinat.

Dengan pemaksaan nilai dan aturan tersebut, kelompok dominan mempertahankan struktur sosial yang menguntungkan kelompoknya. Teori konflik ini menolak anggapan bahwa masyarakat ada dalam situasi stabil dan tidak berubah. Sebaliknya, masyarakat selalu dilihat dalam suatu kondisi tidak seimbang atau tidak adil, dan keadilan/keseimbangan dapat dicapai dengan penggunaan kekuatan revolusi terhadap kelompok- kelompok yang memegang kekuasaan.

Dalam masyarakat industri-kapitalis, Marx dan Engels menyebut para penguasa sebagai kaum bourgeoisie atau kapitalis, dan karyawan atau buruh sebagai kaum proletar yang tertindas. Keduanya bersifat anta- gonistik, yang pada akhirnya akan menyebabkan kaum proletar melakukan perlawanan dalam bentuk revolusi.

Teori konflik dibedakan atas teori konflik Marxian dan teori konflik umum. Teori konflik Marxian berakar pada karya-karya Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Dalam teori konflik yang dipengaruhi oleh Marx, dikatakan bahwa pekerja teralienasi dari pekerjaan dan dari produk yang dihasilkannya, karena tenaga kerja sudah menjadi komuditas yang dibeli oleh kelompok borjuis dengan harga murah.

Surplus value yang terjadi dalam proses produksi dinikmati oleh kaum borjuis melalui mekanisme eksploitasi. Surplus value ini merupakan fondasi dari sistem kapitalis. Kelas dominan dalam ekonomi, pada akhirnya juga mendominasi berbagai aspek kehidupan lainnya, seperti politik, agama, dan ideologi, yang pada akhimya menguatkan dominasi mereka.

Ralf Dahrendorf (1959) menolak fundamental Marxism dengan economic relationnya, tetapi mempertahankan konsep dominasi dalam hubungan dengan kekuasaan. Teori konflik juga dianut oleh Herbert Marcuse (1964) dan Jurgen Habermas (1987) yang melihat kelas dari segi administrası teknis negara.

Sedangkan Gramsci (1971) mengembangkan konsep cultural hagemony, di mana kelompok yang berkuasa pada suatu negara/masyarakat mendapatkan dominasi terhadap kelompok masya- rakat lain dalam hal budaya, moral dan lain-lain melalui sistem pendidikan dan media massa. Hal ini terkait dengan teori Michel Foucault (1980) yang mengedepankan pentingnya ‘pengetahuan’ sebagai wahana mempertahankan dominasi (knowledge/power relation).

Piere Bourdeau (1984) juga membahas perjuangan antarkelas dalam masyarakat, tetapi lebih menekankan pada dimensi kultural atau simbolik. Dia mengatakan bahwa kelas yang berbeda dalam masyarakat, mempunyai bentuk dan tingkat cultural conflict yang berbeda, yang nantinya digunakan untuk mempertahankan posisi kelas.

Teori-teori pembangunan yang berkembang belakangan, seperti teori Dependensi dan Teori Sistem Dunia (World-System Theory), juga berakar pada teori konflik. Ada tiga asumsi dasar yang menjadi panduan teori-tori konflik, yaitu:

  1. Setiap orang (kelompok) mempunyai kepentingan (interest) yang sering berbeda bahkan bertentangan dengan orang (kelompok) lain di dalam suatu masyarakat.
  2. Sekelompok orang mempunyai power (kekuatan) yang lebih dibandingkan kelompok-kelompok lainnya, sehingga lebih mudah memenuhi interetsnya, yang pada akhirnya bermuara pada ketidak- adilan, menimbulkan kelompok yang mengeksploitasi dan kelompok yang tereksploitasi.
  3. Interest dan penggunaan kekuatan (power) untuk mencapai interes tersebut dilegitimasi dengan sistem ide dan nilai-nilai ideology, sehingga pada akhirnya ideologi yang berkembang adalah ideologi kelompok dominan.

Jadi masalah utama yang dibahas dalam teori konflik adalah power, order, interest, dan dominasi serta hegemoni. Pada teori konflik umum, pendekatan Marx ditolak, karena dinilai sebagai program aksi, bukan kajian akademis.

Penekanan ekonomi sebagai satu-satunya faktor juga dianggap terlalu menyederhanakan kompleksitas masyarakat. Teori Konflik Umum melihat bahwa equality yang sepenuhnya tidak pernah terjadi dalam masyarakat, dan konflik tidak pernah bisa dihilangkan dari masyarakat.

Mengikuti Marx Weber, teori konflik umum memandang bahwa konflik selalu terjadi sepanjang ada kelangkaan sumber daya, termasuk perebutan prestise dan kekuasaan, bukan saja kekayaan material. Konflik juga terjadi dalam suatu organisasi atau birokrasi, antara generasi tua dengan generasi muda, produsen dengan konsumen, kota dengan desa, negara dominant dengan periphery, dan seterusnya.

Weber juga menyebutkan bahwa power bukan semata-mata dari aspek ekonomi, tetapi juga dari legitimasi dalam birokrasi, atau karena karisma dalam kepemimpinan agama, Teori konflik memfokuskan perhatian pada rivalry (pertentangan) dan perjuangan dalam masyarakat. Dengan adanya konflik, maka masyarakat selalu mengalami perubahan.

Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Arti Teori Konflik dan Pendapat Para Ahli.  Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih salam berbagi teman-teman.

Daftar Pustaka/Referensi:

Pitana, I Gede. 2005. Sosiologi Pariwisata: Kajian Sosiologis terhadap struktur, sistem, dan dampak-dampak pariwisata. Ed. I. Yogyakarta: ANDI.

Arti Teori Konflik dan Pendapat Para Ahli Rating: 4.5 Diposkan Oleh: admin