Artikel Belajar dan Bermanfaat

Wednesday 3 August 2022

Pengertian CSR Adalah: Prinsip & Sejarah CSR

Pengertian CSR Adalah: Prinsip & Sejarah CSR – Setiap daerah mempunyai local wisdom yang berbeda. Sehingga program seperti tanggung jawab sosial perusahaan memelurkan penyesuain dengan kondisi masyarakat setempat.

Melalui hal ini, konsekuensi keberadaannya perusahaan sebagai “agent of development” di tengah-tengah masyarakat.

Dengan demikian, sangat penting bagi perusahaan untuk mengetahui kondisi-kondisi sosial budaya masyarakat sekitar.

Kegiatan tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) perusahaan membutuhkan pemahaman yang baik dan mendalam mengenai kondisi masyarakat.

Olehnya itu, terdapat peranan penting dari masyarakat dan stakeholder untuk dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan CSR.

Sebab pada hakikatnya kegiatan CSR dilakukan bagi masyarakat merupakan suatu proses dan bertalian dengan sumber-sumber yang ada di masyarakat, yang saat ini mulai dimanfaatkan secara maksimal oleh perusahaan.

Disamping itu, tanggung jawab sosial sebagai salah satu bagian dari corporate responsibility sehingga diminta atau tidak dan ada aturan,

Atau tidak terkait dengan pelaksanaan corporate social responsibility (CSR), pihak perusahaan akan tetap melakukan kegiatan CSR kepada masyarakat lokal.

Pada praktiknya, program CSR yang dilakukan oleh perusahaan masih ada saja yang ingin “meredam” munculnya gejolak atau konflik antara masyarakat dengan perusahaan.

Pelaksanaan otonomi daerah juga memunculkan persoalan tersendiri yang harus dihadapi oleh perusahaan multinasional di daerah. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak-haknya untuk turut,

Serta mengatur penyelenggaraan negara, masyarakat mulai ingin memperoleh manfaat dari keberadaan perusahaan yang beroperasi di daerahnya.

Hal ini didukung oleh tuntutan penerapan konsep CSR baik secara lokal melalui berbagai aksi masyarakat, secara nasional melalui legitimasi hukum, serta iklim perindustrian di seluruh penjuru dunia.

Dalam penerapan CSR oleh perusahaan, perlu hati-hati dan cara-cara yang benar agar tidak memperkuat kondisi relasi ketergantungan dari masyarakat akan kehadiran perusahaan.

Keuntungan-keuntungan yang secara otomatis didapat dari pelaksanaan kegiatan CSR bagi masyarakat di sini adalah adanya pengurangan resiko, meningkatnya good will, mengurangi biaya, membangun sumber daya manusia, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melihat fungsi dan manfaat dari CSR serta penjelasan diatas, sudah barang tentu bahwa untuk mendalami CSR itu seperti apa. Tentunya dimulai dari yang dasar seperti pengertian CSR.

Tidak hanya pengertian CSR atau apa yang dimaksud dengan CSR, juga berkenaan dengan bentuk-bentuk CSR serta Sejarah pertama kali CSR dilakukan. Berikut akan dijelaskan di bawah ini:

Pengertian CSR Adalah?

Secara umum, yang dimaksud dengan CSR atau kepanjangannya adalah Corporate Social Responsbility adalah komitment perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial dan lingkungan.

Pengertian CSR Adalah: Prinsip & Sejarah CSR (Foto: Artikelsiana.com)
Pengertian CSR Adalah: Prinsip & Sejarah CSR (Foto: Artikelsiana.com)

Selain itu terdapat pengertian atau gagasan yang disampaikan oleh para ahli terkait CSR.

Pengertian CSR Menurut Para Ahli

Adapun pengertian Corporate Social Responsbility adalah

  1. Menurut Johnson and Johnson (2006:112) mengatakan bahwa “Corporate Social Responsibility (CSR) is about how companies manage the business processes to produce an overall positive impact on society”
  2. Menurut The World Business Council For Sustainable Development (WBCSD) yang mengatakan bahwa definisi dari CSR adalah “Continuing commitmentby business to behave ethically and contributed to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at lager”.
  3. Menurut Kotler dan Lee (2005) bahwa yang dimaksud dengan CSR adalah “Corporate social responsibility is a commitment to improve community well being through discretionary business practices and contribution of corporate resources”.
  4. Menurut UU Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 bahwa CSR adalah “Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitment Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya,”

Prinsip CSR

Sejumlah institusi internasional dan tokoh-tokoh penting dalam perkembangan CSR mengajukan beberapa prinsip dasar untuk digunakan sebagai acuan pelaksanaan CSR.

Secara umum, perinsip-prinsip CSR berlandaskan pada konsep pembangunan berkelanjutan dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governace). Prinsip-prinsip CSR sebagai berikut:

1. Prioritas Korporat

Mengakui tanggung jawab sosial sebagai prioritas tertinggi korporat dan penentu utama pembangunan berkelanjutan.

Dengan begitu korporat bisa membuat kebijakan, program, dan praktek dalam menjalankan operasi bisnisnya dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial.

2. Manajemen Terpadu

Mengintegrasikan kebijakan, program dan praktek kedalam setiap kegiatan bisnis sebagai satu unsur manajemen dalam semua fungsi manajemen

3. Proses Perbaikan

Secara berkesinambungan memperbaiki kebijakan, program dan kinerja sosial korporat, berdasar temuan riset mutakir dan memahami kebutuhan sosial serta menerapkan kriteria sosial tersebut.

4. Pendidikan Karyawan

Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta memotivasi karyawan

5. Pengkajian

Melakukan kajian damoak sosial sebelum memulai kegiatan atau proyek baru dan sebelum menutup satu fasilitas atau meninggalkan lokasi pabrik.

Sejarah CSR

Sejarah CSR pertama kali dimulai sebenarnya sudah sejak dulu dilakukan. Sebut saja dalam Kode Hammurabi (1700-an SM) yang berisi 282 hukum telah berisi sanksi bagi para pengusaha yang lalai dalam menjaga kenyamanan warga atau menyebabkan kematian bagi pelanggannya.

Disebutkan dalam kode itu hukuman mati diberikan kepada orang menyalahgunakan izin penjualan minuman, pelayanan yang buruk dan melakukan pembangunan gedung di bawah standar sehingga menyebabkan kematian orang lain.

Tidak hanya dalam Kode Hammurabi, relasi antara perusahaan dengan masyarakat bisa ditinjau dari zaman Yunani kuno, seperti pendapat dari Nocholas Eberstadt.

Perkembangan CSR ini ternyata sebagian besarnya merujuk pada konsep etika perusahaan yang dikembangkan gereja Kristen dan juga fiqih muamalah dalam Islam.

Istilah CSR sendiri baru menjadi populer setelah Howard Bowen menerbitkan buku “Social Responsibility of Businessmen” pada 1953.

Saat itu memang perdebatan tentang tanggung jawab sosial perusahaan dimulai. Namun tepat pada 1980-an dunia barat menyetujui penuh adanya tanggung jawab sosial itu.

Perkembangan CSR semakin terasa pada tahun 1960-an saat dimana secara global, masyarakat dunia telah pulih dari Perang Dunia II, dan mulai menapaki jalan menuju kesejahteraan.

Pada waktu itu, persoalan-persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang semula terabaikan mulai mendapatkan perhatian lebih luas dari berbagai kalangan.

Persoalan ini telah mendorong berkembangnya beragam aktivitas yang terkait dengan pengentasan kemiskinan dan keterbelakangan dengan mendorong berkembangnya sektor produktif dari masyarakat.

Buku berjudul “Social Responsibility of Businessmen” karangan Howard Bowen yang sebagai tonggak bagi CSR modern. Dalam buku itu Bowen memberikan definisi awal dari CSR sebagai: “…obligation of businessman to pursue those policies, to make those decisions or to follow those line of action which are diserable in term of the objectives and values of our society.” Buku terlaris di kalangan dunia usaha pada era 1950-1960 diterbitkan di Amerika Serikat.

Pada dekade 1960-an oleh berbagai ahli sosiologi bisnis Keith Devis mengembangkan konsep Bowen. Ia membuat konsep Iron law of Social Responsibility.

Menurut davis bahwa penekanan pada tanggung jawab sosial perusahaan memiliki korelasi positif dengan size atau besarnya perusahaan.

Perkembangan CSR terus diperkuat pada periode 1970-1980 melalui definisi CSR dari Archi Carrol yang sebelumnya telah merilis bukunya tentang perlunya dunia usaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar menjadi penunjang eksistensi perusahaan.

Melalui John Elkington melakukan terobosan besar dengan konsep “3P” (profit, people, dan planet) yang dituangkan dalam bukunya “Cannibals with Forks, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Business” yang direlease pada tahun 1997.

Hingga tahun 2002 di Johannesburg, Afrika Selatan gaung CSR kian bergema setelah diselenggarakannya World Summit on Sustainable Development.

Untuk negara Indonesia, sejarah CSR barulah populer pada tahun 1990-an. Ada sebagian perusahaan telah lama melakukan CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas sosial perusahaan”. Walaupun tidak disebut dengan CSR.

Demikianlah informasi mengenai Pengertian CSR Adalah: Prinsip & Sejarah CSR. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman

Pengertian CSR Adalah: Prinsip & Sejarah CSR Rating: 4.5 Diposkan Oleh: admin