Artikel Belajar dan Bermanfaat

Saturday 5 March 2022

Jelaskan Pengertian Binatang Halal & Haram Menurut Islam? Ini Artinya

Pengertian Binatang Halal & Binatang Haram – Ada banyak makanan yang bisa didapatkan d pasaran, bisa makanan manis atau rasa yang lainnya bisa didapatkan. Bagi umat Islam, ada yang jauh lebih penting dari soal rasa yaitu halal atau haramnya makanan itu. Sebab dalam Islam, umatnya diajarkan untuk makan-makanan yang bersih dan selamat.

Persoalan haram dan halal dalam umat Islam sangatlah penting, arti haram dan halal adalah boleh dikata yang tidak boleh dilewatkan bagi setiap orang mulai dari sumber, kebersihan makanan, cara memasak, menghidangkan, sampai membuang sisa makanan.

Dalam menentukan haram dan halalnya suatu makanan atau hewan ada pedoman yang selama ini dijadikan pedoman oleh umat Islam yaitu Al-Quran dan Hadis. Salah satu makanan yang paling sering dikonsumsi manusia adalah daging.

Apalagi di Indonesia, yang dikatakan FAO bahwa daging merupakan makanan favorit dengan 8,3 kg (2002) meningkat 11,6 kg di tahun 2009. Penghasil daging adalah jenis binatang. Binatang memang kaya akan gizi yang bermanfaat bagi manusia, hal itulah seringnya dikonsumsi.

Namun tidak jarang, manusia melupakan sesuatu hal yang penting seperti persoalan haram dan halal sebagaimana anjuran Islam. Maka dari itu, pada kali ini penulis membahas mengenai persoalan haram dan halal namun pada aspek pengertian binatang haram dan binatang halal itu. Adapun penjelasannya adalah:

Pengertian Binatang Halal Adalah?

Sebelum membahas mengenai pengertian binatang halal, perlu diketahui bahwa halal berasal dari kata halla, yahillu, hillan artinya membebaskan, melepaskan, memecahkan, membubarkan dan membolehkan.

Bisa dikatakan bahwa yang dimaksud dari halal adalah seseorang bisa melakukan dan menggunakannya tanpa terkena hukum. Halal merujuk pada kosa kata makanan dan minum yang sebagaimana anjuran Islam. Walaupun secara luas, halal juga merujuk pada aktivitas, tingkah laku dan cara berpakaian.

Berdasarkan dari penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Pengertian Binatang Halal Secara Umum adalah binatang yang disembelih mengikuti hukum syarak. Selain mengikuti hukum sembelih sebagaimana definisi dan pengertian binatang halal, juga kelompok hewan yang bisa dikonsumsi.

Sehingga ada 2 faktor yang dapat dijadikan pedoman dalam menentukan binatang itu halal adalah penyembelihan binatang menyebut nama Allah, dan jenis binatang yang disembelih harus halal.

Ada banyak contoh-contoh jenis binatang yang dikatakan halal seperti jenis binatang ternak yaitu kambing, domba,sapi, kerbau dan unta. Demikian ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran yang artinya… dihalalkan bagimu binatang ternak … (QS. Al-Maidah [4[:1). Sedangkan untuk binatang hidup di air berupa ikan dll kecuali anjing laut yang menyerupai binatang haram yang syariat Islam hukumnya halal dimakan.

Selain itu, menurut Imam Syafiie, terdapat jenis atau kelompok hewan yang tidak halal yaitu khinzir, anjing, binatang yang bertaring dan bergading, binatang yang beracun, binatang yang hidup dalam dua alam, bangkai binatang yang memakan najis semata-mata, dan sebagainya.

Pengertian Binatang Haram Adalah?

Sama dengan binatang halal, sebelum membahas mengenai pengertian binatang halal, tahukah anda apasih arti haram itu?. Haram berasal dari kata Ar.; al-haram. Haram bisa diartikan sesuatu yang tidak boleh dikerjakan dan merupakan bentuk hukum taklifi. Terdapat 2 definisi haram sebagaimana yang disampaikan ulama ushul fikih yaitu dari segi batasan dan esensinya serta dari segi bentuk dan sifatnya.

Pada persoalan batasan dan intinya, terdapat ulama yang memberikan tanggapannya yaitu Imam Al-Ghazali terkait binatang haram. Menurut Imam al-Ghazali adalah sesuatu yang dituntut Syari’ (yaitu Allah SWT dan Rasulnya) untuk ditinggalkan melalui tuntutan secara pasti dan mengikat”. Sedangkan segi bentuk dan sifatnya haram adalah sesuatu perbuatan apabila dilakukan, maka pelakunya akan dicela sebagaimana rujuk dari pendapat Imam al-Baidawi.

Pada dasarnya, mengetahui bagaimana arti hewan atau binatang haram dalam Islam tidaklah begitu menyulitkan sebab terdapat kriteria umum yang perlu diperhatikan dan dituliskan dalam Al-Qur’an yaitu hewan bangkai yang mati tidak dalam penyembelihan.

Selan itu, binatang yang diharamkan adalah babi, bahkan lemaknya dan seluruh yang menjadi bagian di tubuhnya. Walaupun dikategorikan sebagai jenis hewan yang halal, bahkan sekalipun hewan ternak, namun disembelih selain nama Allah seperti kesyirikan atau tumbal, maka hukumnya adalah binatang haram.

Sedangkan untuk jenis hewan yang diharamkan dalam Islam diterangkan oleh hadits Rasulullah yaitu Keledai jinak, Segala hewan yang bertaring, segala jenis burung yang bercakar tajam/burung pemangsa, Cicak/tokek Semut, Lebah, Jallalah, Tikus, Kalajengking, Burung Hud-hud, Burung gagak, Burung elang/rajawali dan Anjing galak, Ular, Burung Shurad dan katak.

jelaskan pengertian binatang haram pengertian binatang halal
jelaskan pengertian binatang haram pengertian binatang halal

Dasar Hukum Binatang Halal dan Haram

Dasar Hukum untuk memakan binatang yang halal dan haram adalah seperti dalam Q.s. Al-Baqarah ayat 172 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah”.

Dalam seruan-Nya secara khusus kepada orang-orang mukmin ini, Allah Swt memerintahkan kepada mereka supaya memakan halal lagi baik, bukan halal saja tetapi harus kedua-duanya.

Pentingnya makanan halal dan haram karena dapat berpengaruh bagi jiwa dan sikap hidup. Maka dari itu, muncullah ayat ini. Makanan yang baik itu senantiasa disediakan oleh Allah Swt asalkan kita mau mengusahakannya. Seperti buah-buahan dan binatang-binatang. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.s. Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi:

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Demikianlah jawaban mengenai topik yang berjudul Jelaskan Pengertian Binatang Halal & Haram Menurut Islam? Ini Artinya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita Semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

Jelaskan Pengertian Binatang Halal & Haram Menurut Islam? Ini Artinya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: admin