Artikel Belajar dan Bermanfaat

Sunday 6 March 2022

[Jawaban] Jelaskan Pembentukan BPUPKI? Ini Penjelasan Sejarah BPUPKI

Tentu teman-teman masih ingat mengenai apa yang menyebabkan Jepang bisa ikut gabung dalam Perang Dunia II? Yah, itu terjadi karena Jepang berani mengebom Pear Harbour yang merupakan pangkalan Sekutu. Masa jaya Jepang saat itu, tidak berlangsung lama dalam Perang Dunia II.

Tepat ditahun 1943, ternyata Jepang sudah mulai melemah. Fakta bahwa Jepang melemah terlihat saat Pulau Saipan jatuh ke tangan Sekutu. Peristiwa ini membawa berita pilu sebab hal itu juga sekaligus jatuhnya Kabinet Tojo dan digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso.

Dampak Jepang ini, apakah ada hubungannya dengan keadaan yang terjadi bagi Indonesia? Akibat kekalahan yang terus diderai oleh Jepang, Jenderal Kuniaki Koijo memberikan janji kepada Indonesia agar Indonesia bisa membuka tangan untuk memberikan bantuan kepada Jepang.

Itulah latar belakang dari dibentuknya atau berdirinya BPUPKI secara singkat yang kemudian berganti nama menjadi PPKI.

Dengan pembentukan ini, tidakkah bertanya bahwa bagaimana reaksi rakyat Indonesia mengenai Kebijakan Jepang ini? Bagaimana juga hasil-hasil Sidang BPUPKI dan PPKI yang menjadi Persiapan Bangsa Indonesia ke Arah Kemerdekaan?

jelaskan pembentukan bpupki

Latar Belakang Pembentukan BPUPKI

Lanjut lagi, diketahui pada tahun 1943 Jepang telah melemah, dan menjelang tahun 1945, posisi Jepang dalam perang Pasifik mulai terjepit. Hingga satu per satu pulau-pulau antara Australia dan Jepang mampu untuk direbut kembali. Hingga bulan APril 1944 Sekutu telah sampai di Irian Barat. Sampainya itu, membuat Jepang tidak karuan.

Akibat kekalahan Jepang dimana-mana, pergantian kabinetpun terjadi, dan untuk mendapatkan bala bantuan dari Indonesia, Menteri Jenderal Kuniaki Kaiso yang baru ini mengumumkan untuk menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia yang dikenal dengan Janji Kemerdekaan. Jadi pembentukan BPUPKI pada dasarnya adalah balas jasa jepang kepada Indonesia sebab telah dibantu.

Terbentuknya BPUPKI

Sebagai realisasi dari Janji Kemerdekaan yang diucapkan oleh Menteri Kuniak Koiso, maka pemerintah pendudukan Jepang yang berada dibawah pimpinan Letnan Jenderal Kumakici Harada tepat 1 Maret 1945 untuk membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepangnya BPUPKI dikenal “Dokuritsu Junbi Coosakai”.

Tugas dan Fungsi BPUPKI

Tugas BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut tentang pembentukan negara Indonesia merdeka.

Pengurus dan Anggota BPUPKI

BPUPKI mempunyai anggota sebanyak 67 orang dari bangsa Indonesia, sedangkan 7 orang sisanya dari golongan Jepang. Ketua BPUPKI ini adalah dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat dan dibantu oleh 2 orang ketua yang dikenal R.P. Suroso dan Ichibangse dari Jepang. Diketahui pengurus dan anggota BPUPKI dilantik pada 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon Jakarta (gedung Departemen Luar Negeri).

Sidang-Sidang BPUPKI

Selama masa berdirinya, BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama berlangsung antara 29 Mei – 1 Juni 1945 membahas rumusan dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 – 16 Juli 1945 membahas batang tubuh UUD negara Indonesia merdeka.

Setelah berhasil menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan sebagai gantinya dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai). PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno.

Hasil Sidang Pertama (1) BPUPKI

Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, ternyata ada tiga pembicara yang mencoba secara khusus membicarakan mengenai dasar negara. Ketiga pembicara tersebut adalah Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.

Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Mohammad Yamin mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia Merdeka yang disebutnya Lima Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia. Berikut ini lima rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Moh. Yamin.

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Supomo mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Mufakat dan Demokrasi
  4. Musyawarah, dan
  5. Keadilan Sosial

Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial, dan
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Hasil Sidang Kedua (II) BPUPKI: Pembentukan Panitia Sembilan

Pada sidang tersebut, Ir. Soekarno juga menyampaikan nama bagi dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, Trisila, atau Ekasila. Ir. Soekarno memberinya nama Pancasila yang artinya lima dasar. Oleh karena itu setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Setelah sidang resmi pertama, ada masa reses hingga tanggal 10 Juli 1945. Pada masa reses itu, diselenggarakan sidang tidak resmi yang membahas rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dihadiri oleh 38 anggota BPUPKI.

Selanjutnya dibentuk panitia kecil yang beranggotakan Sembilan orang, sehingga dikenal dengan nama Panitia sembilan diantaranya Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Mohammad Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A. A. Maramis, Abdul Kadir Muzakir, Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Panitia Sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno dan bertugas menampung saran-saran, usul-usul, dan konsepsi-konsepsi para anggota.

Hasil Pertama Panitia Sembilan

Suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia merdeka, yang akhirnya diterima dengan suara bulat dan ditandatangani. Oleh Mr. Mohammad Yamin hasil Panitia Sembilan diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Berikut ini isi Piagam Jakarta.

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
  4. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setelah melalui berbagai kompromi, Piagam Jakarta perlu diadakan perubahan pada sila pertama yaitu dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Perubahan seperti ini cukup beralasan karena masyarakat Indonesia menganut agama yang heterogen.

Hasil Kedua Panitia Sembilan

Rancangan Undang-Undang Dasar, termasuk pembukaan atau preambulnya yang disusun oleh sebuah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Prof. Dr. Mr. Supomo.

Pada sidang BPUPKI II tanggal 10 – 16 Juli 1945, dibahas tentang rancangan undang-undang dasar (UUD) yang diserahkan kepada sebuah panitia. Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini menyetujui Piagam Jakarta sebagai inti pembukaan UUD.

Selain itu juga dibentuk panitia kecil. Perancang UUD 1945 yang diketuai oleh Supomo. Anggota Panitia kecil adalah Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, R.B. Singgih, Sukiman, dan Agus Salim. Berikut ini hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan tanggal 14 Juli 1945.

  1. Pernyataan Indonesia Merdeka.
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar (Preambul).
  3. Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh).

Berakhirnya BPUPKI

Setelah tugas BPUPKI dipandang selesai, BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuk Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Demikianlah jawaban mengenai pertanyaan Jelaskan Pembentukan BPUPKI. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

[Jawaban] Jelaskan Pembentukan BPUPKI? Ini Penjelasan Sejarah BPUPKI Rating: 4.5 Diposkan Oleh: admin