Artikel Belajar dan Bermanfaat

Monday 17 July 2017

KPK Jatuhkan Tersangka E-KTP, Setya Novanto Hanya Tertawa

News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan Setya Novanto selaku Ketua DPR RI sebagai tersangka. 
Setya Novanto terlibat dalam korupsi E-KTP atau proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Berbasis elektronik. 

"KPK menetapkan saudara Setya Novanto anggota DPR Periode 2009-2014 sebagai tersangka," Menurut Agus Rahardjo selaku Ketua KPK di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017). 

Mengapa setya novanto tersangka KPK?

Menurut Agus Rahardjo, bahwa Setya Novanto menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. SN diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.. SN pun diduga dengan ikut mengakibatkan kerugian negara Rp. 2,3 triliun dari proyek Rp. 5,9 triliun. 

Setya Novanto dikenakan Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Jaksa pun menyakini bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Setya Novanto merugikan negara sebesar Rp. 2,3 triliun. 

Hal ini diutarakan oleh jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, irman dan sugiharto, di Pengadilan Tipiko Jakarta, Kamis (22/6/2017). 

"Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu, Isnu Edhi dan Andi Agustinus alias Andi Narogong". Ujar jaksa KPK Mufti Nur Irawan saat membacakan surat tuntutan tersebut. 

Kronologis Tersangka Setya Novanto dalam E-KTP

Berdasarkan fakta dan teori hukum disimpulkan pertemuan antara terdakwa dengan SN, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan Andi Narogong di Hotel Gran Melia Jakarta, menunjukkan telah terjadi pertemuan kepentingan. 

Sebagai pengusaha andi mengiginkan mengerjakan proye. Diah dan terdakwa selaku birokrat yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Setya novanto saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. 

Sehingga SN memiliki pengaruh dalam proses penganggaran pada komisi II DPR RI. 

Menurut Jaksa bahwa pertemuan merupakan permulaan mewujudkan delik korupsi dan pertemuan itu bertentangan dengan hukum, serta norma kepatutan dan kepantasan. 

Tidak hanya itu, terdapat unsur bahwa SN ingin menghilangkan fakta. 

SN pun memerintahkan DIah Anggraini agar menyampaikan pesan kepada Irman untuk tidak mengenal Novanto saat ditanya oleh Penyidik KPK. 

http://www.artikelsiana.com/

Serta Setya Novanto ditemui oleh Irman dan Andi Narogong di ruang kerja Lantai 12 Gedung DPR untuk membahas proyek e-KTP. 



Sumber: 
Kompas. com 

Editor: Admin. 

KPK Jatuhkan Tersangka E-KTP, Setya Novanto Hanya Tertawa Rating: 4.5 Diposkan Oleh: admin