Artikel Belajar dan Bermanfaat

Tuesday 9 September 2014

Pengertian Uang, Sejarah, Jenis, Fungsi, Nilai & Teori-Teorinya

Pengertian Uang, Sejarah, Jenis, Fungsi, Syarat, Nilai & Teori-Teorinya| Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan adanya uang, kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkàn. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Bahkan dengan adanya uang, kalian dapat mengatakan bahwa bukumu lebih mahal dari pada pensil temanmu, dan sebagainya. Apakah yang dimaksud dengan uang itu? Setelah membaca uraian di atas, kaliandapat menyimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. Untuk lebih mengetahui mari kita lihat dibawah ini yang menjelaskan tentang, Sejarah uang , Latar belakang munculnya uang, Jenis-Jenis uang, Syarat-syarat uang diterima, Fungsi-fungsi uang, Nilai-Nilai Uang berikut penjelasannya

A. Pengertian Uang

Pengertian uang dibagi menjadi dua, yaitu: Pengertian uang dalam ilmu ekonomi tradisional dan modern.
  • Pengertian uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang seperti ini disebut Uang Barang.
  • Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran

B. Sejarah Uang

Sejarah Uang dan Latar Belakang Munculnya uang 
Masyarakat yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Perkembangan peradaban manusia juga menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu berkembang menjadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual). Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan barter (pertukaran innatura).
Pertukaran barang dengan barang dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut.
a. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
b. Orang-orang yang akan melakukan pada waktu yang sama.
c. Barang-barang yang akan dipertukarkan hams mempunyai nilai yang sama.

Seiring dengan perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter.

Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan.

Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh masyarakat setempat memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
a. Digemari oleh masyarakat setempat.
b. Jumlahnya terbatas.
c. Mempunyai nilai tinggi.
Sejarah,Jenis,fungsi,Nilai Uang
(Contoh Uang)
Namun dalam kenyataannya uang barang tersebut masih mengandung kelemahan juga. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Sulit dipindahkan.
b. Tidak tahan lama.
c. Sulit disimpan.
d. Nilainya tidak tetap.
e. Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya.
f. Bersifat lokal.

Kesulitan pertukaran dengan menggunakan uang barang tersebut mendorong manusia untuk menetapkan benda yang dapat digunakan sebagai perantara tukar-menukar. Benda yang dianggap cocok sebagai alat tukar menukar adalah logam. Pada masa lalu, logam yang digunakan sebagai uang adalah emas atau perak. 
Mengapa masyarakat memilih emas atau perak sebagai alat perantara pertukaran? Alasannya sebagai berikut.
  • Emas dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat karena memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka.
  • Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang).
  • Tahan lama (tidak mudah rusak).
Akan tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih mengandung kelemahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan pertukaran.
b. Kandungan emas tiap daerah tidak samä sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama.

C. Syarat-Syarat Uang

Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar (berat dan repot). Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan. Surat bukti penyimpanan tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang menerima titipan emas dan perak. Lama kelamaan yang beredar dalam masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut. Di Indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank Indonesia. Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a. Dapat Diterima OIeh Masyarakat Umum
Uang yang beredar di Indonesia diterima oleh masyarakat umum karena masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.
b. Mudah Disim pan dan NiIainya Tetap
Uang yang beredar di Indonesia mudah disimpan. Bentuknya kecil sehingga praktis menyimpannya. Kalian dapat menyimpan uang di saku maupun di dompet karena ukuran uang tidak besar. Uang Rp l0.000,00 yang kalian simpan di saku selama seminggu tetap bernilai Rp.l0.000,00.
c. Mudah Dibawa ke Mana-mana
Uang kertas dan uang logam mudah dibawa ke mana-mana karena ukurannya kecil dan tidak berat. Namun demikian, jika kalian mempunyai uang logam cukup banyak agak berat untuk membawanya. Kalian dapat menukarkannya dengan uang kertas dengan nilai yang sama.
d. Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi Nilal
Jika kalian mempunyai selembar uang kertas ratusan ribu rupiah dan ingin menggunakannya untuk membeli buku seharga Rp20.000,00, kalian tidak mengalami kesulitan. Penjual buku akan memberikan uang pengembalian Rp80.000,00. Dengan demikian, selembar uang ratusan ribu rupiah tersebut dap dibagi tanpa mengurangi nilainya. Sepuluh lembar uang sepuluhan ribu rupiah sama nilainya dengan selembar uang ratusan ribu rupiah.
e. Jumlahnya Terbatas Seliingga Tetap Berharga
Uang kertas dan uang logam dicetak dengan jumlah terbatas untuk menjaga nilainya. Uang tersebut juga dibuat dan bahan khusus dan diberi ciri khusus sehingg sulit untuk dipalsukan.
f. Ada Jaminan
Uang yang beredar di Indonesia dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, semua orang mau menerima uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah. Uang kertas yang beredar merupakan uang kertas kepercayaan (fiduciary) atau uang tanda (token money). Disebut uang kepercayaan karena nilai bahan untuk membuat uang jauh lebih rendah daripada nilai yang tertera (tertulis) dalam uang. Uang kertas juga merupakan uang tanda, karena masyarakat bersedia menerima uang kertas dengan alasan terdapat tanda sah sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hampir semua negara di dunia mengeluarkan uang kertas. Penggunaan uang kertas mempunyai berbagai keuntungan dan kerugian. Keuntungan tersebut adalah sebagai berikut.
a. Ongkos bahan dan pembuatan murah.
b. Mudah dibawa.

Adapun kelemahan dan penggunaan uang kertas adalah sebagai berikut.
a. Terkadang mudah dipalsukan.
b. Tidak tahan lama.

Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menuntut adanya álat pembayaran yang lebih mudah dan aman. Sekarang banyak dicipIakan uang giral, yaitu rekening atau tagihan pada suatu bank yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran. Contohnya cek, giro bilyet, telegraphic transfer, kartu kredit (credit card), dan traveler’s check (cek perjalanan)

D. Jenis-Jenis Uang

a. Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Bahan Yang Digunakan Untuk Membuat Uang
1.uang logam, yaitu uang yang dibuat dan logam, contohnya uang Rp25,00, Rp50,00, Rpl00,00. Uang tersebut dapat dibuat dan emas, perak, tembaga, atau nikel dengan bentuk dan kadar berat tertentu serta dengan ciri-ciri tertentu pula untuk menghindari pemalsuan. Ciri-ciri tersebut diumumkan oleh pemerintah agar diketahui masyarakat.
2. uang kertas, yaitu uang yang dibuat dan kertas, contohnya uang Rp500,00, Rpl.000,00, Rp5.000,00Rpl0.000,00, Rp20.000,00 Rp50.000,00, Rpl00.000,00. Uang tersebut dibuat dengan kertas khusus supaya sulit dipalsukan.
.
 b. Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Lembaga Yang Mnegeluarkannya
1.uang kartal (kepercayaan) yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di negara kita terdiri atas uang logam dan uang kertas.
2. Uang giral (simpanan di bank) yaitu dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.

c. Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Nilainya
1. Uang bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang bemilai penuh terbuat dan logam
2. Uang tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) lebihrendah daripada nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang tidak bernilai penuh terbuat dan kertas.

Istilah-Istilah 
  • Cek adalah surat perintah dan seseorang yang memiliki rekening giro pada sebuah bank, agar pihak bank membayar sejumlah uang kepada seseorang yang namanya tercantum dalam cek.
  • Giro adalah surat perintah dan seseorang yang mempunyai rekening giro pada sebuah bank, agar bank melakukan pembayaran dengan cara memindahkan sebagian atau seluruh nilai rekening gironya kep ada rekening giro pihak lain
  • Perintah membayar adalah perintah dan orang yang meiniliki rekening, kepada bank secara langsung untuk membayar kepada seseorang dengan uang tunai.

E. Fungsi-Fungsi Uang

Selain sebagai alat tukar menukar, uang juga memiliki fungsi yang lain. Secara garis besarnya, fungsi uang dibagi menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

a. Fungsi Asli Uang

Fungsi asli uang sebagai berikut.
1. Uang sebagai alat tukar umum
Uang berfungsi sebagai alat tukar umum apabila uang dipergunakan untuk membeli atau mendapatkan barang dan atau jasa. Contoh: kamu membeli buku dengan uang (uang ditukar dengan buku).
2. Uang sebagai satuan hitung
Uang merupakan satuan ukuran yang digunakan untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang dan jasa. Dengan adanya uang, kamu mudah menentukan nilai suatu barang. Contoh: harga sebuah kalkulator Rp150.000,00, harga sebuah buku Rp20.000,00, dan sebagainya.

b. Fungsi Turunan Uang

Fungsi turunan uang sebagai berikut.
1. Uang sebagai alat pembayaran
Sebagai alat pembayaran, apabila uang digunakan untuk melunasi kewajiban. Contoh: penggunaan uang untuk membayar utang, membayar rekening listrik, membayar pajak, dan membayar uang sekolah.
2. Uang sebagai alat untuk menabung
Keadaan keuangan seseorang kadang tidak tetap. Suatu hari mempunyai kelebihan uang, dan di waktu yang lain kekurangan uang untuk pembayaran tertentu. Di waktu ada kelebihan uang, kalian dapat menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang, dan sebelum digunakan dapat kalian tabung terlebih dahulu.
3. Uang sebagai pemindah kekayaan
Jika orang tua kalian mempunyai tanah di desa. padahal orang tua kalian tersebut tinggal di kota bekerja ; tanah yang didesa dapat dijual untuk membeli tanah dikota untuk tempat tinggal. Dengan begitu, orang tua kalian tidak perlu mengontrak
rumah, melainkan tinggal di rumah sendiri. Dalam hal ini, uang berfungsi sebagai pemindah kekayaan bagi orang tua kalian, yaitu memindahkan kekayaan yang berupa tanah.
4. Uang sebagai pembentuk/penimbun kekayaan
Uang dapat digunakan untuk membentuk kekayaan. Kalian dapat menabung sedikit demi sedikit untuk persiapan melanjutkan kuliah nanti. Setiap ada kenaikan jumlah tabungan (hal-hal lain dianggap tetap), maka kekayaan kalian tersebut bertambah. Tambahan kekayaan tersebut pada dasarnya merupakan pembentuk/penimbun kekayaan.
5.Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Uang dapat merangsang seseorang untuk melakukan kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, uang berfungsi sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi masyarakat. Benarkah demikian? Ya, karena demi uang banyak orang bekerja keras setiap harinya. Sebaliknya, orang lebih mudah melakukan kegiatan ekonomi jika ia mempunyai modal.

F. Nilai-Nilai Uang

Apakah nilai uang itu? Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu. Nilai uang tersebut dapat dibedakan menjadi tiga macam.
a. Nilal Nominal
Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada uang Rp50.000, tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang money yaitu tersebut adalah lima puluh ribu rupiah.
Istilah-istilah
  • Ful Bodied money yaitu uang yang memiliki nilai nominal sama dengan nilai intriksiknya Contohnya semua jenis uang logam
  • Fiducier Money yaitu Uang yang memiliki nilai besar dari pada nilai intriksinya Contohnya Semua yang kertas
b. Nilal Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Contoh untuk membuat uang kertas Rp50 000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah
c. Nilal Riil
Nilai riil uang adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang itu. Jika uang Rpl.000,00 dapat ditukar dengan satu gelas minuman teh, maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rpl.000,00 adalah segelas minuman teh.
 
Nilai-Nilai Uang Dilihat Dari Kegunaannya - Dilihat dan penggunaannya, nilai uang dibedakan menjadi nilai internal uang dan nilai eksternal uang.
1. Nilai internal uang
Nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp5.000,00 kalian dapat membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang Rp5.000,00 tersebut adalah sebuah buku tulis.
2. Nilai eksternal uang
Nilai eksternal uang adalah nilai uang dalam negeri, jika dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih dikenal dengan KURS. Kurs ada dua macam yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing. Sedangkan kurs beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing. Contoh: kalian dapat menukarkan uang Rp9.000,00 déngan satu dollar Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran valuta asing. Dalam hal ini nilai kurs Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (US $1 = Rp9.000,00).

Istilah-Istilah
Valuta asing adalah alat-alat pembayaran luar negeri.
  • Inflasi yaitu kenaikan harga barang-barang secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
  • Deflasi yaitu penurunan harga barang-barang secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
  • Devaluasi yaitu penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
  • Revaluasi yaitu kenaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.

G. Teori-Teori Uang

Teori Nilai Uang dibagi menjadi dua, yaitu: Teori Uang Statis dan Teori Uang Dinamis.
a. Teori Uang Statis
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi. Teori ini dibuat dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan seperti:
apakah sebenarnya uang?
Mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar?
Teori ini meliputi: 
  • Teori Metalisme, teori yang hampir sama dengan pengertian nilai intrinsik.
  • Teori Konvensi, teori yang menyatakan uang bisa diterima secara umum di masyarakat karena atas dasar perjanjian/ mufakat.
  • Teori Nominalisme, teori ini menyatakan diterimanya uang berdasarkan nilai daya belinya.
  • Teori Negara, teori ini menyatakan bahwa uang adalah benda yang ditetapkan oleh negara yang berfungsi sebagai alat tukar dan alat bayar. Jadi nilainya pun ditetapkan oleh pemerintah yang diatur oleh undang-undang.

b. Teori Uang Dinamis
Kalau teori diatas tidak mempersoalkan perubahan nilai uang, maka Teori Uang Dinamis ini adalah sebaliknya.
Teori ini meliputi:
  • Teori Kuantitas, pada teori ini David Ricardo menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Kemudian Irving Fisher menyempurnakan teori diatas dengan menyatakan tidak hanya tergantung pada jumlah saja, tapi juga pada kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
  • Teori Persediaan Kas, pada teori ini menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  • Teori Ongkos Produksi, pada teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Demikianlah informasi mengenai Pengertian Uang, Sejarah, Jenis, Fungsi, Nilai & Teori-Teorinya. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian uang, sejarah uang, jenis-jenis uang, fungsi uang, nilai uang dan teori-teori tentang uang. Sekia dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 
Referensi: Pengertian Uang, Sejarah, Jenis, Fungsi, Nilai & Teori-Teorinya
  • Sutarto.dkk. IPS. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Hal 127-135 
  • Sadali. dkk. 2007. Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTS 3. Jakarta: Bumi Aksara. 177-126

Pengertian Uang, Sejarah, Jenis, Fungsi, Nilai & Teori-Teorinya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: admin