Gagasan dari sebuah taman nasional pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Pada 1810 puitris Inggris William Wordsworth menggambarkan Danau District sebagai “sebuah bagian dari hak milik nasional di mana setiap orang memiliki hak bagi yang memiliki mata untuk menerima dan sebuah hati untuk menikmati”.
Pelukis George Catlin, dalam perjalanannya ke Amerika Barat, menjadi khawatir akan masa depan penduduk asli Amerika yang dia temui dan keajaiban alami yang dia lihat. Pada 1832 dia menulis bahwa mereka dapat dilindungi:
Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi… dalam sebuah taman yang luar biasa… Sebuah taman nasional, berisikan manusia dan hewan, di keliaran dan kesegearan dari keindahan alami mereka!
Usaha pertama oleh pemerintah untuk menetapkan tanah terlindungi tersebut dilakukan oleh Amerika Serikat, ketika Presiden Abraham Lincoln menandatangani “Act of Congress” pada 30 Juni 1864, menetapakan Lembah Yosemite dan Mariposa Grove di Giant Sequoia (pusatnya akan menjadi terkenal ke seluruh dunia Taman Nasional Yosemite) kepada negara bagian California
Namun, visi Taman Nasional belum lengkap di Yosemite, dan membutuhkan usaha dari John Muir untuk memberikan hasil. Yosemite tidak menjadi taman nasional secara legal sampai 1 Oktober 1890.
Pada 1872, Taman Nasional Yellowstone diresmikan sebagai taman nasional pertama di dunia. Tidak seperti Yosemite, tidak ada pemerintah negara bagian yang melindunginya, jadi Pemerintah Federal mengambil tanggung jawab secara langsung taman tersebut.
Mengikuti diresmikannya Yellowstone negara lain juga meresmikan taman nasional mereka. Di Australia, Taman Nasional Royal diresmikan di sebelah selatan Sydney pada 1879. Taman Nasional Banff (waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky) menjadi taman nasional pertama Kanada pada 1887. Selandia Baru memiliki taman nasional pertamanya pada 1887. Di Eropa taman nasional pertama diresmikan pada 1910 di Swedia. Terutama setelah PD II banyak taman nasional diresmikan di seluruh dunia.
Pengertian Taman Nasional: Apa Itu?
Pengertian Taman Nasional (TN) Menurut Para Ahli
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Ekosistemnya, bahwa definisi dari taman nasional dapat diartikan sebagai kawasan pelestarian alam (KPA) yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, dan dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pendidikan, pariwisata alam, rekreasi dan juga menunjang budidaya. Sedangkan KPA diartikan sebagai suatu kawasan.
Menurut Basuni bahwa pengertian taman nasional adalah kawasan konservasi di darat atau di laut yang mempunyai ciri-ciri keaslian dan juga keanekaragaman ekosistem yang khas karena flora dan fauna atau geomorfologis dan atau budaya, yang mempunyai nilai keindahan yang secara keseluruhan menyangkut mengenai kepentingan dan juga merupakan suatu warisan kekayaan alam nasional ataupun internasional, yang dikelola dengan tujuan pengawetan sumberdaya alam, pendidikan, rekreasi, penelitian, dan turisme.
Memelihara contoh yang mewakili unit-unit biotik utama untuk melestarikan fungsinya dalam ekosistem.
- Memelihara keanekaragaman ekologis dan hukum lingkungan.
- Memelihara sumberdaya genetik (plasma nutfah).
- Memelihara obyek, struktur dan tapak peninggalan/warisan kebudayaan.
- Melindungi keindahan panorama alam Utama, tetapi terbatas pada sebagian areal taman nasional.
- Menyediakan fasilitas pendidikan, penelitian dan pemantauan lingkungan di dalam areal alamiah.
- Menyediakan fasilitas rekreasi dan turisme Utama, tetapi terbatas pada sebagian areal taman nasional.
- Mendukung pembangunan/pengembangan daerah pedesaan dan penggunaan lahan marginal secara rasional.
- Memelihara produksi daerah aliran sungai Penting, dan dicapai dalam kaitannya dengan tujuan-tujuan lain yang sesuai.
- Mengendalikan erosi dan pengendapan (sedimentasi) serta melindungi investasi daerah hilir.
Macam-Macam Zona Taman Nasional
Selain jenis-jenis zona kawasan taman nasional dalam hal ini zona inti, juga terdapat zona kawan taman nasional yang disebut dengan Zona Rimba.
Sedangkan fungsi dari zona rimba adlaah untuk kegiatan pengawetan dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan alam bagi kepentingan penelitian, habitat satwa migran, pendidikan konservasi, menunjang budidaya, wisata terbatas, dan mendukung zona inti.
Kriteria atau Ciri-Ciri Penetapatan Kawasan Taman Nasional (TN)
- Mempunyai satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh.
- Mempunyai sumber daya alam (SDA) yang khas dan juga unik diantaranya terdapat sejumlah jenis-jenis tumbuhan maupun juga berupa satwa dan juga ekosistemnya serta suatu gejala alam yang masih utuh dan juga alami.
- Mempunyai suatu keadaan alam yang masih asli dan juga alami. Tujuannya untuk dikembangkan sebagai pariwisata alam.
- Selain itu, dalam kriteria atau ciri-ciri taman nasional juga merupakan kawasan yang sebagaimana diterangkan dalam penjelasan diatas yakni bentuk-bentuk kawasan nasional yakni memiliki Zona Inti, Zona Rimba, dan Zona Pemanfaatan. Hal ini dikarenakan pertimbangna kepentingan rehabilitasi kawasan, ketergantungan penduduk sekitar kawasan, dan dalam rangka mendukung hadirnya suatu upaya pelestarian sumber daya alam (SDA) hayati dan juga ekosistemnya, dapat ditetapkan sebagai zona tersendiri.
Manfaat Taman Nasional
- Estetika, dapat menjaga keseimbangna kehidupan baik biotik maupun juga abiotik di daratan maupun juga di perairan.
- Jaminan Masa Depan, keanekaragaman sumber daya alam (SDA) kawasan konservasi baik di darat maupun juga di perairan yang mempunyai jaminan untuk dimanfaatkan secara batasan bagi suatu kehidupan yang lebih baik untuk generasi kini dan juga yang akan datang.
- Ekonomi, dalam taman nasional juga dapat dimanfaatkan dengan memiliki nilai ekonomis. Contohnya taman nasional yang memiliki nilai ekonomis adalah potensi terumbu karang. Hal ini dapat terjadi karena terumbu karang merupakan sumber yang mempunyai produktivitas dan keanekaragaman yang tinggi sehingga dapat membantu dalam meningkatkan pendapat bagi nelayan, penduduk pesisir bahkan devisa negara.
- Pendidikan dan Penelitian, merupakan obyek dalam hadirnya pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan juga penelitian.
- Ekologi, dapat menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di daratan maupun juga diperairan.
Ilustrasi: Pengertian Taman Nasional, Ciri, Fungsi, Manfaat dan Sejarah Taman Nasional |