Artikel Belajar dan Bermanfaat

Monday 27 February 2023

Jelaskan Perbedaan Pembagian Kekuasaan Dengan Pemisahan Kekuasaan? Ini Bedanya

Pemerintah atau penguasa diberikan kewenangan untuk mengatur dan menjaga wilayah kekuasaan dari negara lain.

Sistem kekuasaan yang dimiliki setiap negara terdapat kesamaan dan juga memiliki perbedaan dalam mengorganisir setiap sistem pemerintahan dan kemasyarakatan.

Menarik teori Max Weber, bahwa negara mempunyak kekuasaan yang besar dibandingkan dengan hanya organisasi.

Sebab pada dasarnya, negara memiliki kemampuan dalam memakai kekuasaan fisik, sebagai sifat kekuasaan negara seperti mengadili, menahan atau bahkan memasukkan seseorang ke dalam penjara.

Secara garis besar, terdapat 2 teori kekuasaan salah satunya yang diterangkan diatas yang bersifat fisik dimana yang dimaksud dalam penjelasan ini adalah yang kuatlah berkuasa sebagaimana teori yang dianut oleh Machiavelli.

Sedangkan yang kedua adalah bersifat ekonomi dimana arti dari penjelasan ini bahwa ekonomi yang kuatlah yang berkuasa seperti yang dianut oleh Karl Marx.

Dalam kekuasaan negara, ada yang melakukan atau menerapkan tentang pembagian kekuasaan negara dan pemisahaan kekuasaan negara.

Sepintas kedua hal ini baik antara pemisahaan kekuasaan negara dan pembagian kekuasaan negara terlihat sama.

Namun, kesimpulan apakah sama atau memiliki perbedaan dapat dilihat secara seksama pada penjelasan yang terus berlanjut ini.

Menurut Prof. Dr. Ismail Sunny, SH, MCL dalam bukunya “Pergeseran Kekuasaan Eksekutif” bahwa secara material, pemisahan kekuasaan disebut dengan separation of powers (pemisahan kekuasaan).

Sedangkan menurut Prof Dr. Ismail Sunny, SH, MCL sedangkan secara formal, pembagian kekuasaan dalam arti formal disebut division of powers.

Secara umum untuk melihat penjelasan perbedaan tentang pembagiaan kekuasaan dan pemisahan kekuasaan dapat merujuk pada definisinya atau pengertiannya. Pada dasarnya yang dimaksud dengan pemisahan kekuasaan negara adalah kekuasaan negara terpisah-pisah dalam beberapa bagian, baik mengenai organnya maupun mengenai fungsinya yang secara tidak langsung berjalan dalam suatu sistem yang terstruktur.

Sedangkan melihat dari apa yang dimaksud dengan pembagiaan kekuasaan negara adalah kekuasaan negara dibagi dalam beberapa bagian (legislatif, eksekutif, dan yudikatif), tetapi tidak dipisahkan.

Dengan pembagiaan kekuasaan negara ini memiliki dampak positif dan negatif tentunya, dan mekanisme pembagiaan kekuasaan terdapat koordinasi dan kerja sama. Mekanisme pembagian kekuasaan ini banyak dilakukan oleh negara-negara di dunia.

Hal itu senada dengan pendapat dari Menurut Prof. Jennings yang mengungkapkan mengenai Pemisahan kekuasaan. Menurutnya sangatlah sederhana dalam membedakan pemisahaan kekuasaan negara dimana terdapat 2 arti yang dapat dijadikan rujukan dalam membedakannya dengan pembagian kekuasaan.

  1. Dalam arti material, Pemisahan kekuasaan ialah pemisahan kekuasaan yang dilakukan atau dipertahankan dengan jelas dan tegas dalam tugas-tugas kenegaraan di bidang legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
  2. Sedangkan dalam arti formal, Pemisahan kekuasaan ialah pembagian kekuasaan yang tidak dilakukan atau tidak dipertahankan dengan tegas.

Penjelasan Perbedaan Pembagian Kekuasaan Dengan Pemisahan Kekuasaan

Jelaskan Perbedaan Pembagian Kekuasaan Dengan Pemisahan Kekuasaan

Berdasarkan teori dan gagasan para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara pembagiaan kekuasaan dengan pemisahaan kekuasaan dapat dilihat dari penjelasan dibawah ini:

1. Pembagiaan Kekuasaan

Pembagian kekuasaan negara adalah kekuasaan negara dibagi-bagi dalam beberapa bagian, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang dibagi tetapi tidak dipisahkan yang berguna untuk melakukan koordinasi dan kerja sama. Sistem pembagian kekuasaan negara ini banyak dipakai negara di dunia, salah satunya yaitu Indonesia.

Jelaskan Mekanisme Pembagian Kekuasaan Yang Dilaksanakan Indonesia

2. Pemisahan Kekuasaan

Pemisahan kekuasaan negara adalah kekuasaan negara dipisahkan dalam beberapa bagian, baik mengenai organnya sampai pada fungsinya. Atau lembaga pemegang kekuasaan negara seperti legislatif, eksekutif, dan yudikatif terpisah satu sama lainnya, berdiri sendiri tanpa koordinasi dan kerjasama.

Setiap lembaga melaksanakan fungsinya masing-masing. Contoh negara yang menganut sistem pemisahan kekuasaan adalah Amerika Serikat.

Sistem Pembagian Kekuasaan Indonesia

Sistem pembagian kekuasaan di Indonesia diatur sepenuhnya dalam Undang-Undang Dasar 1945, di mana penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas dua bagian tanpa menekankan pemisahaannya, yaitu : pembagian kekuasaan negara secara horizontal dan pembagian kekuasaan negara secara vertikal.

Demikianlah informasi mengenai Jelaskan Perbedaan Pembagian Kekuasaan Dengan Pemisahan Kekuasaan? Ini Bedanya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman

Jelaskan Perbedaan Pembagian Kekuasaan Dengan Pemisahan Kekuasaan? Ini Bedanya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: admin