Artikel Belajar dan Bermanfaat

Tuesday 17 October 2017

Pengertian Laporan Keuangan, Fungsi, Jenis, Sifat & Manfaatnya

Pengertian Laporan Keuangan - Pengertian laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi pada suatu periode waktu tertentu yang merupakan hasil pengumpulan dan pengolahan data keuangan yang disajikan dengan tujuan dapat membantu dalam pengambilan keputusan atau kebijakan.

Laporan keuangan memperlihatkan gambaran kondisi keuangan dari perusahaan. Laporan tersebut dari hasil kegiatan operasi normal perusahaan untuk memberikan informasi keuangan yang memiliki manfaat bagi entitas-entitas dalam perusahaan sendiri maupun entittas lain di luar perusahan.

Pada dasarnya, laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi sebagai alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas perusahaan dengan data atau aktivitas tersebut. Biasanya laporan keuangan sering disebut sebagai produk akhir dari proses akuntansi.

Tujuan disusunnya laporan keuangan untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja perusahaan serta perubahan yang terjadi pada keuangan suatu perusahaan yang memiliki manfaat untuk pemakai laporan keuangan dalam pengambil keputusan atau kebijakan. 

Pengertian Laporan Keuangan Menurut Para Ahli

Adapun mengenai pengertian laporan keuangan adalah sebagai berikut...

1. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Kasmir (2013:7)
Pengertian laporan keuangan menurut Kasmir (2013:7) secara sederhana dimana pengertian laporan keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan saat ini atau periode kedepannya. Maksud dan tujuan laporan keuangan menunjukkan kondisi keuangan perusahaan.

2. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Munawir (2010:5)
Menurut Munawir (2010:5) bahwa pengertian laporan keuangan terdiri dari neraca dan suatu perhitungan laba-rugi serta laporan mengenai perubahan ekuitas. Neraca tersebut menunjukkan atau menggambarkan jumlah suatu aset, kewajiban dan juga mengenai ekuitas dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu.

3. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009:1)
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia bahwa definisi mengenai laporan keuangan terdiri dari proses laporan keuangan pada umumnya terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan posisi keuangan, catatan dan laporan lain serta materi akan penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.

4. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Harahap (2009:105)
Menurut Harahap (2009:105) bahwa pengertian laporan keuangan adalah penggambaran kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan saat tertenu atau jangka waktu tertentu.

5.  Pengertian Laporan Keuangan Menurut Gitman (2012:44)
Menurut Gitman bahwa definisi Laporan Keuangan yang dijelaskan secara sederhana dimana menurut Gitman, pengertian laporan keuangan adalah "Annual report that publicly owned corporations must provide to stockholders; it summarizes and documents the firms financial 2 activities during the past year".

6. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Kieso et. All (2011:5)
Menurut Kieso et. All (2011:5) menjelaskan bahwa pengertian laporan keuangan adalah "The financial statement most frequently provided are (1) the statement of financial statements position, (2) the income statement or statement of comrehensive income, (3) the statement of cash flows, and (4) the statement of changes in equity. Note disclosures are an integral part of each financial statement." 

7. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Farid dan Susanto (2011:2)

Menurut Farid dan Susanto bahwa yang dimaksud dengan laporan keuangan, farid dan susanto memberikan gagasannya akan pengertian laporan keuangan dimana menurutnya laporan keuangan adalah informasi yang diharapkan mampu memberikan bantuan kepada pengguna untuk membuat keputusan ekonomi yang bersifat finansial.

8. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Birgham dan Houston (2010). 
Menurut Birgham dan Houston bahwa pengertian laporan keuangan adalah beberapa lembar kertas dengan angka-angka yang tertulis diatasnya, yang penting untuk memikirkan aset-aset nyata yang terdapat dibalik angka tersebut.


9. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Raharjaputra (2011:194)
Menurut Raharjaputra bahwa pengertian laporan keuangan adalah alat yang penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.

10. Pengertian Laporan Keuangan Menurut PSAK No. 1 (2015:1)
Menurut PSAK No. 1 (2015: 1), “Laporan keuangan adalah penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas”.

Fungsi dan Tujuan Laporan Keuangan 

Dalam pelaporan keuangan, tentu terdapat hal yang ingin disampaikan atau yang ingin diraih oleh pelapor dan juga perusahaan. Adapun fungsi dan tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut..
  • Tujuan Laporan Keuangan Menurut PSAK No. 1 (2015:3). Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan kinerja keuangan dan juga arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. 
  • Tujuan Laporan Keuangan Menurut Ikatakan Akuntan Indonesia (2009:3). Tujuan Laporan Keuangan Menurut Ikatakan Akuntan Indonesia bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang memiliki manfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. 
  • Tujuan Laporan Keuangan Menurut Fahmi (2011:28). Menurut Fahmi bahwa tujuan laporan keuangna yang utama adalah memberikan informasi keuangan yang terdiri atas perubahan unsur-unsur laporan keuntungan kepada pihak berkepentingan dalam memberikan suatu penilaian kinerja keuangan terhadap perusahaan dan pihak manajemen perusahaan. 
Tujuan Umum Laporan Keuangan
Selain tujuan laporan keuangan menurut para ahli, Juga terdapat beberapa tujuan umum laporan keuangan dari berbagai sumber yang dapat anda lihat dibawah ini.

1. Informasi posisi laporan keuangan yang dihasilkan dari kinerja dan aset perusahaan sangat dibutuhkan oleh sejumlah pemakai laporan keuangan, baik sebagai bahan evaluasi dan maupun juga sebagai bahan perbandingan dalam melihat dampak keuangan yang dpat timbul dari suatu keputusan ekonomis yang diambilnya.

2. Informasi keuangan perusahaan yang diperlukan juga bertujuan dalam menilai dan juga meramalkan apakah perusahaan dimasa sekarang dan pada masa yang akan datang mampu menghasilkan keuntungan baik sama ataupun dapat lebih menguntungkan

3. Informasi perubahan posisi keuangan berusahaan memberikan suatu manfaat dalam menilai aktivitas investasi atau pendanaan dan juga operasi perusahaan selama dalam periode tertentu, selain sebagai penilaian kemampuan perusahaan atau laporan keuangan yang memiliki tujuan dalam bahan pertimbangan suatu pengambilan keputusan.

Jenis-Jenis Laporan Keuangan 

Jenis-jenis laporan keuangan terdiri atas berbagai macam baik yang terdiri dari laporan utama maupun dari laporan pendukung. Jenis-jenis laporan keuangan tersebut disesuaikan dengan kegiatan usaha suatu perusahaan dan pihak yang membutuhkan informasi keuangan disuatu perusahaan tertentu. Selain itu, terdapat juga jenis-jenis laporan keuangan yang diutrakan oleh para ahli.
  • Jenis-Jenis Laporan Keuangan Menurut Harahap (2004:106). Menurut Harahap bahwa tujuan laporan keuangan yang utama dan pendukung terdiri atas daftar neraca, perhitungan laba rugi, laporan sumber dan penggunaan dana, laporan arus kas, laporan harga pokok produksi, laporan laba ditahan, laporan perubahan modal, dan juga laporan kegiatan keuangan. 
  • Jenis-Jenis Laporan Keuangan Menurut Munawir (2007:13). Menurut Munawir bahwa tujuan laporan keuangan umumnya terdiri atas Neraca, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Perubahan Modal atau Laba yang Ditahan, walaupun dalam prakteknya sering diikutsertakan atas beberapa daftar yang memiliki sifat untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut. Seperti, laporan perubahan modal kerja, laporan arus kas, perhitungan harga pokok, maupun daftar-daftar lampiran yang lain. 
Selain dari jenis-jenis laporan menurut para ahli tersebut, terdapat jenis-jenis laporan keuangan yang umum diketahui. Adapun jenis laporan keuangan tersebut adalah sebagai berikut.. 

1. Neraca 
Pengertian Neraca dalam Laporan Keuangan adalah bagian laporan keuangan suatu perusahaan yang menghasilkan suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan pada perusahaan diakhir periode tersebut. Neraca minimal demikian mencakup pos-pos berikut seperti kas dan setara kas; piutang usaha dan piutang lainnya; persediaan; properti investasi; aset tetap; aset tidak berwujud; utang usaha dan utang lainnya; aset tetap; aset tidak berwujud; utang usaha dan utang lainnya; aset dan kewajiban pajak; kewajiban diestimasi; ekuitas. 

2. Laporan Laba Rugi 
Laporan laba rugi berarti hubungan antara penghasilan dan beban dari entitas. Laba sering didefinisikan sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar dalam pengukuran lain, misalnya mengukur tingkat pengembalian investasi atau suatu labar per saham. Unsur-unsur dalam laporan keuangan yang secara langsung terkait dengna pengukuran laba adalah penghasilan dan juga beban. Laporan laba rugi minimal tersebut terdiri atas pos-pos sebagai berikut; pendapatn; beban keuangan; bagian laba atau rugi dari investasi yang memiliki metode ekuitas; beban pajak; laba ataupun rugi neto. 

3. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas merupakan laporan yang timbul atas transaksi dengan pemilik yang juga merupakan termasuk jumlah investasi, perhitungan deviden dan distribusi lain ke pemilik ekuitas selama suatu periode.

4. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan suatu bentuk informasi perubahan historis atas kas yang setara kas entitas yang menunjukkan secara terpisah suatu perubahan yang terjadi dalam satu periode dari aktivitas operasi, investasi dan juga mengenai pendanaan. 

5. Catatan Laporan Keuangan
Catatan Laporan keuangan berisi suatu rangkuman kebijakan akuntansi yang begitu signifikan dan inormasi penjelasan lainnya. Adapun catatan yang ada dalam laporan keuangan berisi suatu informasi tambahan yang disajikan dalam laporan keuangan. Catatan tersebut memberikan bentuk penjelasan naratif ataupun rincian terhadap jumlah yang disajikan dalam lamporan keuangan dan juga informasi pos-pos yang tidak memenuhi suatu ciri-ciri atau kriteria pengakuan dalam suatu pelaporan keuangan.

Sifat-Sifat Laporan Keuangan 

Berdasarkan laporan Ikatan Akuntan Indonesia (2009:5) bahwa terdapat sifat-sifat atau karakteristik yang merupakan ciri khas dalam membuat informasi dalam laporan keuangan yang berguna bagi pemakai. Terdapat beberapa sifat-sifat karakteristik pokok yakni: Dapat Dipahami, Relevan, Keandalan dan Dapat Diperbanding. Keempat karakteristik atau ciri-ciri kualitatif pokok laporan keuangan tersebut yakni:

1. Dapat Dipahami 
Kualitas informasi yang utama dikumpulkan dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai.

2. Relevan 
Informasi demikian harus relevan dalam memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan suatu keputusan. Informasi ini mempunyai kualitas relevan ketika dapat memengaruhi suatu keputusan ekonomi dari pemakainya dengan membantu mereka dalam mengevaluasi suatu peristiwa masa lalu, masa kini ataupun masa depan dalam menegaskan atau mengoreksi, hasil evaluasi pengguna di masa lalu.

3. Keandalan 
Laporan keuangan dapat dikatakan bermanfaat, apabila informasi tersebut dapat diandalkan (reliable). Informasi demikian mempunyai kualitas andal yang bebas dari informasi yang menyesatkan, kesalahan material dan mampu untuk dijadikan pegangan bagi pengguna sebagai penyajian dari yang seharusnya disajikan secara wajar.

4. Dapat Diperbandingkan
Pemakai dapat memperbandingkan suatu laporan keuangan perusahaan antara periode dengan mengidentifikasi suatu kecenderungan posisi dan juga kinerja keuangan. Pemakai juga dapat memperbandingkan adanya laporan keuangan.

Manfaat Laporan Keuangan

Menurut Harahap (2010), manfaat pemakai laporan keuangan itu meliputi :
Pihak perusahaan. Pihak ini sangat berkepentingan untuk mengetahui laporan keuangan, karena laporan tersebut dapat menilai sukses tidaknya manajer dalam memimpin perusahaan. Laporan keuangan juga digunakan untuk menilai kemungkinan hasil yang akan dicapai di masa yang akan datang, sehingga bisa untuk menaksir bagian keuntungan yang akan diterima pemilik.
  • Manajer / Pemimpin Perusahaan. Laporan keuangan digunakan untuk menyusun kebijaksanaan yang lebih tepat, memperbaiki sistem yang telah dijalankan dan untuk menyusun sistem pengawasan yang lebih bagus.
  • Investor. Penanam modal yang beresiko dan penasehat mereka berkepentingan dengan resiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan.
  • Karyawan. karyawan dan kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan.
  • Pemberi Pinjaman (kreditur). pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo. 
  • Pemasok dan Kreditur Usaha Lainnya, tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo.
  • Pelanggan. Berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang atau tergantung pada perusahaan.
  • Pemerintah. pemerintah dan lembaga yang berada di bawah wewenangnya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktifitas perusahaan.
  • Instansi Pajak. Perusahaan selalu memiliki kewajiban pajak sehingga perusahaan juga dikenakan pemotongan, perhitungan dan pembayaran.
  • Analisis Pasar Modal. Analisis pasar modal selalu melakukan analisis tajam dan lengkap terhadap laporan keuangan perusahaan yang go public maupun yang berpotensi masuk pasar modal.
  • Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktifitasnya. 
Demikianlah informasi Pengertian Laporan Keuangan, Fungsi, Jenis, Sifat & Manfaatnya. Semoga informasi ini memiliki manfaat dalam menambah pengetahun kita dan mampu bermanfaat bagi kehidupan sekitar. Sekian dan Terima Kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 


Pengertian Laporan Keuangan, Fungsi, Jenis, Sifat & Manfaatnya
Ilustrasi: Pengertian Laporan Keuangan, Fungsi, Jenis, Sifat & Manfaatnya

Pengertian Laporan Keuangan, Fungsi, Jenis, Sifat & Manfaatnya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: admin