Artikel Belajar dan Bermanfaat

Saturday 1 November 2014

Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kerja Sama (Cooperation)

Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kerja Sama (Cooperation)| Kerja sama, dalam pengertian dan bentuk-bentuk kerja sama, terdapat 5 bentuk kerja sama (cooperation). Pengertian kerja sama (cooperation) yang telah didefinisikan oleh para ahli mengatakan bahwa pengertian kerja sama (cooperatuion) adalah usaha bersama antara orang per orang atau kelompok manusia untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama ditemui hampir diseluruh kelompok manusia. Di kalangan masyarakat indonesia dikenal suatu sistem kerja sama yang disebut gotong royong. Kerja sama dalam kehidupan bangsa indonesia selalu ditanamkan dan ditekankan mulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, lingkungan kerja, dan lingkungan pemerintah. Ditanamkannya sistem kerja sama dalam diri disebabkan adanya pandangan bahwa manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa kerja sama dengan orang lain. 

Bentuk-Bentuk Kerja Sama
1). Kerukunan, meliputi gotong royong dan tolong menolong. 
2). Bargaining, yaitu perjanjian pertukaran barang-barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih. 
3). Kooptasi, yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan sebuah organisasi. 
4). Koalisi, yaitu gabungan dua badan atau lebih yang mempunyai tujuan sama. 
5). Joint venture, yaitu kerja sama dalam penguasahaan proyek-proyek tertentu. 

Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kerja Sama (Cooperation)
(Contoh Gambar Bergoyong Royong)
Sekian artikel tentang Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kerja Sama (Cooperation) semoga bermanfaat 

Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kerja Sama (Cooperation) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: admin