Pemlihan Umum Pertama kali Diindonesia
Sejarah Pemilihan Umum Pertama kali di Indonesia | Sejarah Pemilihan Umum Pertama kali di Indonesia adalah Pemilihan Umum I
Tahun 1955 di Tingkat Pusat dan Daerah , Semenjak
Indonesia menggunakan sistem Kabinet
Parlementer keadaan politik tidak stabil. Partai-partai politik tidak
bekerja untuk kepentingan rakyat akan tetapi hanya untuk kepentingan
golongannya saja. Wakil-wakil rakyat yang duduk di Parlemen merupakan
wakil-wakil partai yang saling bertentangan. Keadaan yang demikian rakyat
menginginkan segera dilaksanakan pemilihan
umum. Dengan pemilihan umum diharapkan dapat terbentuk Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) sehingga dapat memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga terbentuk
pemerintahan yang stabil.
Pemilihan Umum merupakan program
pemerintah dan setiap kabinet, misalnya kabinet Alisastroamijoyo I bahkan telah
menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu. Akan tetapi Kabinet Au I tersebut sudah
jatuh sebelum melaksanakan Pemilihan Umum.
Akhirnya pesta demokrasi rakyat tersebut baru dapat dilaksanakan pada masa
pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap. Pelaksanaan Pemilihan Umum sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
Panitia Pemilihan Umum Pusat dilaksanakan dalam dua gelombang,
yakni:
1. gelombang I, tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota- anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan2. gelombang II, tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota- anggota Konstituante (Badan Pembuat Undang- Undang Dasar).
Suatu pesta demokrasi nasional pertama kali yang
diadakan sejak Indonesia merdeka itu dilakukan oleh lebih dan 39 juta rakyat
Indonesia. Mereka mendatangi tempat-tempat pemungutan suara guna menyalurkan
haknya sebagai pemilih. Dalam pelaksanakannya, Indonesia dibagi dalam 16 daerah
pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa.
Dalam Pemilihan Umum tersebut diikuti oleh banyak partai politik, organisasi,
dan perorangan pun juga ikut, sehingga DPR terbagi dalam banyak fraksi di
antaranya keluar sebagai empat besar adalah: (1) Fraksi Masyumi (60 anggota);
(2) Fraksi PNI (58 anggota); (3) Fraksi NU (47 anggota); (4) Fraksi PKI (32 anggota).
Seluruh anggota DPR hasil , 4 Pemilu I tersebut berjumlah 272 bahwa seorang anggota DPR mewakili 300.000
orang penduduk. Sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang.
Pada tanggal
25 Maret 1956 DPR hasil pemilihan umum dilantik.
Sedangkan anggota konstituante dilantik pada tanggal 10 November 1956. Pemilihan
Umum I tahun 1955 berjalan secara demokratis, aman, dan tertib sehingga
merupakan suatu prestasi yang luar biasa di mana rakyat telah dapat menyalurkan
haknya tanpa adanya paksaan dan ancaman. Walaupun Pemilu berjalan sukses akan
tetapi hasil dan Pemilu tersebut
belum dapat memenuhi harapan rakyat karena masing- masing partai masth
mengutamakan kepentingan partainya daripada untuk kepentingan rakyat. Oleh
karena itu pada waktu itu masih mengalami krisis politik dan berakibat lahirnya Demokrasi Terpimpin.
Sekian Penjelasan Pemilihan Umum Pertama Kali di Indonesia, Semoga Bermanfaat