Artikel Belajar dan Bermanfaat

Saturday 2 February 2019

Tujuan Diplomasi, Fungsi & Contoh Diplomasi di Indonesia

Tujuan Diplomasi, Fungsi & Sejarah Diplomasi di Indonesia  - Apa itu Diplomasi? Secara umum atau dalam arti luas bahwa pengertian diplomasi adalah perpaduan antara ilmu dan seni perundingan atau metode yang berfungsi untuk menyampaikan pesan melalui perundingan untuk mencapai tujuan dan kepentingan negara baik dalam bidang politik, ekonomi, perdagangan, sosial, budaya, pertahanan, militer, dan berbagai kepentingan lain dalam bingkai hubungan internasional.

Yang dimaksud Diplomasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB) bahwa diplomasi adalah sebagai urusan penyelenggaraan perhubungan resmi antara satu negara dengan negara lain. 

Bisa juga diartikan sebagai urusan kepentingan sebuah negara dengan perantaraan wakil-wakilnya di negara lain.

Sejarah Diplomasi Yang Terjadi di Indonesia

Berkaca pada sejarah Indonesia, Diplomasi memiliki fungsi besar terhadap yang dirasakan negara Indonesia saat ini. 

Salah satu contohnya yang dilakukan oleh Sjahrir untuk mendapatkan pengakuan internasional atas keberadaan Republik Indonesia sebagai negara yang berdaulat yang dikenal dengan "Diplomasi Syahrir". 

Baik itu pengakuan secara de jure ataupun de facto. Pengakuan de jure adalah pengakuan berdasarkan hukum internasional bahwa indonesia secara resmi diakui dari dunia luar. 

Sedangkan de Facto bahwa indonesia telah memenuhi unsur negara berdaulat dan memiliki pemimpin. 

Prinsip dasar politik luar negeri dan diplomasi Indonesia adalah "bebas aktif". Hal itu saat dikemukakan pertama kali pada tahun 1946 oleh Sjahrir pada Asia Conference di New Delhi.

Kembali diperjelas pada sidang "Komite Nasional Indonesia Pusat" oleh M. Hatta yang berjudul “mendayung antara dua karang”. 

Maksud dari arti diplomasi bebas aktif Indonesia ini, ketika ditelaah arti Bebas adalah bahwa Indonesia berhak mementukan penilaian dan sikap kita sendiri terhadap masalah dunia. 

Selain itu bebas dari keterikatan pada satu Blok kekuatan di dunia serta persekutuan militernya. Yang dimaksud dengan Aktif adalah secara aktif dan konstruktif. 

Dalam aberupaya menyumbang tercapainya kemerdekaan yang hakiki, perdamaian dan keadilan di dunia, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945.

Contoh yang lain saat Indonesia bertemu dengan Filipina. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diwakili langsung oleh Ir. Soekarno

Begitu pula Negara Filiphina yang diwakili oleh Elpidio Quirino masing-masing kepala negara pada pertemuan Konferensi New Delhi yang diadakan 22 sampai dengan 25 Januari 1949. 

Pertemuan itu diselenggarakan oleh Perdana Menteri Nehru dari India dengan tujuan untuk mempertimbangkan pernyataan kemerdekaan Indonesia. 

Ada banyak lagi hubungan diplomatik yang dilakukan oleh Negara Indonesia. 

Tujuan Utama Diplomasi 

Diketahui bahwa Tujuan utama diplomasi adalah pengamanan kepentingan nasional suatu negara. Selain itu terdapat tujuan yang lebih khusus dalam hal bidang ekonomi dll yang dapat dilihat dibawah ini: 

1. Tujuan Diplomasi dalam Bidang Ekonomi

Tujuannya adalah faktor yang menjadi pilihan utama dalam diplomasi.

2. Tujuan Diplomasi dalam Bidang Budaya

Dalam budaya, diplomasi bertujuan untuk memamerkan keagungan kebudayaan suatu negara yang juga dapat mempengaruhi pendapat umum masyarakat dan negara yang di kunjungi.

3. Tujuan Diplomasi Dalam Bidang Politik. 

Dalam politik, diplomasi bertujuan untuk memberikan keamanan kebebasan politik dan integritas teritorialnya dalam mencegah negara-negara lain bergabung melawan suatu negara tertentu dan untuk mencapai tujuan-tujuan nasional secara damai.

4. Tujuan Diplomasi dalam Ideologi

Maksud dari hal ini adalah untuk memberikan pengaruh dan memasukan sebanyak mungkin negara lain kedalam blok ideologinya untuk meminimalisir terjadinya konflik dan adanya lawan serta dapat memelihara sistem politik, ekonomi dan sosial didalam suatu negara dan mencoba menyebarkan sistem-sistem politik, ekonomi dan sosial negara lawan.

Dalam buku berjudul "Kautilya’s concept of diplomacy: a new interpretation" oleh Kautilya menjelaskan bahwa tujuan utama diplomasi adalah pengamanan kepentingan negara atau secara khusus penjaminan keuntungan maksimum negara sendiri. 

Selain itu, menurut Kautilya berarti kepentingan pada seperti komersial, perlindungan warga negara yang berada di negara lain, ekonomi, pengembangan budaya dan ideologi, perdagangan dan kepentingan, peningkatan prestise bersahabat dengan negara lain, dan lain-lain.

Selain itu, dalam acara Workshop on Diplomacy and Model United Nations dengan tema“Promoting  Diplomacy as a Tool Resolving Future Global Challenge” di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Reza Bayu Oktavian Arief S. IP menyampaikan bahwa tujuan diplomasi adalah untuk menciptakan world peace. 

Maksud dari Reza Bayu Oktavian Arief S.Ip adalah agar mencipatakan rasa aman dan sejahtera untuk masyarakat dunia. Hal itu diperlukan dengan adanya gerakan atau tempat yang bisa dijangkau oleh masyarakat luas yang berfungsi menyalurkan pendapatnya terkait dengan penyelesaian konflik di negara-negara yang berkonflik.

Fungsi-Fungsi Diplomasi 

Secara umum, macam-macam tugas dan fungsi dari diplomasi dibedakan oleh Oana Iucu (2010) dalam "Diplomacy and Diplomatic Function bahwa terdapat atas 4 fungsi yaitu: representing, protecting, negotiating, reporting, dan promoting. Maksud dari fungsi diplomasi ini adalah: 

1. Fungsi Representing

Maksud Representing (perwakilan) adalah seorang diplomat untuk mewakili sebuah negara-bangsa di negara penerima dan memperjuangkan kepentingan yang ditugaskan kepadanya. 

2. Fungsi Protecting

Fungsi Protecting (perlindungan) sebagai bentuk perlindungan kepentingan nasional negara dan warga negara yang diwakilinya di negara penerima berdasarkan batas-batas hukum internasional. 

3. Fungsi Negotiating

Arti dari fungsi Negotiating (perundingan) adalah fungsi yang berkaitan pada peran diplomat sebagai seorang negosiator dalam memperjuangkan kepentingan nasional negara yang diwakilinya. 

4. Fungsi Reporting

Yang dimaksud dengan Reporting (pelaporan) yaitu untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugas, pengamatan dan analisis di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial budaya di negara penerima atau organisasi internasional.

5. Fungsi Promoting

Fungsi ini yaitu untuk meningkatkan kerjasama multidimensional di antara negara yang diwakilinya dengan negara penerima (Iucu, 2010).

Sedangkan menurut Norman dan Howard C Parkins yang menjelaskan bahwa terdapat tiga fungsi utama diplomasi yaitu fungsi representasi, negosiasi dan reporting. Maksud dari ketiga fungsi ini adalah: 

1. Fungsi Representasi

Yang dimaksud dengan Fungsi Representasi adalah seorang diplomat yang bertindak dalam mewakili suatu negara untuk perundingan dan merepresentasikan negaranya dengan negara lain.

2. Fungsi Negosiasi

Sedangkan arti dari fungsi negosiasi adalah fungsi yang dimana suatu negara melakukan negosiasi atau berunding dengan negara lain.

3. Fungsi Reporting

Sedangkan yang terakhir adalah fungsi yang diartikan sebagai bentuk laporan dan perlindungan terhadap kepentingan bangsa dan warganya di negara lain.

Prinsip Diplomasi 

Menurut Kautilya bahwa terdapat empat prinsip sebagai instrument dalam diplomasi. Adapun keempat prinsip yaitu:  sama, dana, denda, dan benda.  

Maksud dari teori Kautilya adalah perdamaian atau negosiasi, memberi hadiah atau konsensi, menciptakan perselisihan, mengancam atau menggunakan kekuatan nyata. 

Tujuan Diplomasi, Fungsi & Sejarah Diplomasi di Indonesia  - Apa itu Diplomasi? Secara umum atau dalam arti luas bahwa pengertian diplomasi adalah perpaduan antara ilmu dan seni perundingan atau metode yang berfungsi untuk menyampaikan pesan melalui perundingan untuk mencapai tujuan dan kepentingan negara baik dalam bidang politik, ekonomi, perdagangan, sosial, budaya, pertahanan, militer, dan berbagai kepentingan lain dalam bingkai hubungan internasional. Yang dimaksud Diplomasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB) bahwa diplomasi adalah sebagai urusan penyelenggaraan perhubungan resmi antara satu negara dengan negara lain.  Bisa juga diartikan sebagai urusan kepentingan sebuah negara dengan perantaraan wakil-wakilnya di negara lain. Sejarah Diplomasi Yang Terjadi di Indonesia Berkaca pada sejarah Indonesia, Diplomasi memiliki fungsi besar terhadap yang dirasakan negara Indonesia saat ini.  Salah satu contohnya yang dilakukan oleh Sjahrir untuk mendapatkan pengakuan internasional atas keberadaan Republik Indonesia sebagai negara yang berdaulat yang dikenal dengan "Diplomasi Syahrir".  Baik itu pengakuan secara de jure ataupun de facto. Pengakuan de jure adalah pengakuan berdasarkan hukum internasional bahwa indonesia secara resmi diakui dari dunia luar.  Sedangkan de Facto bahwa indonesia telah memenuhi unsur negara berdaulat dan memiliki pemimpin.  Prinsip dasar politik luar negeri dan diplomasi Indonesia adalah "bebas aktif". Hal itu saat dikemukakan pertama kali pada tahun 1946 oleh Sjahrir pada Asia Conference di New Delhi.  Kembali diperjelas pada sidang "Komite Nasional Indonesia Pusat" oleh M. Hatta yang berjudul “mendayung antara dua karang”.  Maksud dari arti diplomasi bebas aktif Indonesia ini, ketika ditelaah arti Bebas adalah bahwa Indonesia berhak mementukan penilaian dan sikap kita sendiri terhadap masalah dunia.  Selain itu bebas dari keterikatan pada satu Blok kekuatan di dunia serta persekutuan militernya. Yang dimaksud dengan Aktif adalah secara aktif dan konstruktif.  Dalam aberupaya menyumbang tercapainya kemerdekaan yang hakiki, perdamaian dan keadilan di dunia, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945. Contoh yang lain saat Indonesia bertemu dengan Filipina. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diwakili langsung oleh Ir. Soekarno.  Begitu pula Negara Filiphina yang diwakili oleh Elpidio Quirino masing-masing kepala negara pada pertemuan Konferensi New Delhi yang diadakan 22 sampai dengan 25 Januari 1949.  Pertemuan itu diselenggarakan oleh Perdana Menteri Nehru dari India dengan tujuan untuk mempertimbangkan pernyataan kemerdekaan Indonesia.  Ada banyak lagi hubungan diplomatik yang dilakukan oleh Negara Indonesia.  Tujuan Utama Diplomasi  Diketahui bahwa Tujuan utama diplomasi adalah pengamanan kepentingan nasional suatu negara. Selain itu terdapat tujuan yang lebih khusus dalam hal bidang ekonomi dll yang dapat dilihat dibawah ini:  1. Tujuan Diplomasi dalam Bidang Ekonomi Tujuannya adalah faktor yang menjadi pilihan utama dalam diplomasi. 2. Tujuan Diplomasi dalam Bidang Budaya Dalam budaya, diplomasi bertujuan untuk memamerkan keagungan kebudayaan suatu negara yang juga dapat mempengaruhi pendapat umum masyarakat dan negara yang di kunjungi. 3. Tujuan Diplomasi Dalam Bidang Politik.  Dalam politik, diplomasi bertujuan untuk memberikan keamanan kebebasan politik dan integritas teritorialnya dalam mencegah negara-negara lain bergabung melawan suatu negara tertentu dan untuk mencapai tujuan-tujuan nasional secara damai. 4. Tujuan Diplomasi dalam Ideologi Maksud dari hal ini adalah untuk memberikan pengaruh dan memasukan sebanyak mungkin negara lain kedalam blok ideologinya untuk meminimalisir terjadinya konflik dan adanya lawan serta dapat memelihara sistem politik, ekonomi dan sosial didalam suatu negara dan mencoba menyebarkan sistem-sistem politik, ekonomi dan sosial negara lawan. Dalam buku berjudul "Kautilya’s concept of diplomacy: a new interpretation" oleh Kautilya menjelaskan bahwa tujuan utama diplomasi adalah pengamanan kepentingan negara atau secara khusus penjaminan keuntungan maksimum negara sendiri.  Selain itu, menurut Kautilya berarti kepentingan pada seperti komersial, perlindungan warga negara yang berada di negara lain, ekonomi, pengembangan budaya dan ideologi, perdagangan dan kepentingan, peningkatan prestise bersahabat dengan negara lain, dan lain-lain. Selain itu, dalam acara Workshop on Diplomacy and Model United Nations dengan tema“Promoting  Diplomacy as a Tool Resolving Future Global Challenge” di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Reza Bayu Oktavian Arief S. IP menyampaikan bahwa tujuan diplomasi adalah untuk menciptakan world peace.  Maksud dari Reza Bayu Oktavian Arief S.Ip adalah agar mencipatakan rasa aman dan sejahtera untuk masyarakat dunia. Hal itu diperlukan dengan adanya gerakan atau tempat yang bisa dijangkau oleh masyarakat luas yang berfungsi menyalurkan pendapatnya terkait dengan penyelesaian konflik di negara-negara yang berkonflik. Fungsi-Fungsi Diplomasi  Secara umum, macam-macam tugas dan fungsi dari diplomasi dibedakan oleh Oana Iucu (2010) dalam "Diplomacy and Diplomatic Function bahwa terdapat atas 4 fungsi yaitu: representing, protecting, negotiating, reporting, dan promoting. Maksud dari fungsi diplomasi ini adalah:  1. Fungsi Representing Maksud Representing (perwakilan) adalah seorang diplomat untuk mewakili sebuah negara-bangsa di negara penerima dan memperjuangkan kepentingan yang ditugaskan kepadanya.  2. Fungsi Protecting Fungsi Protecting (perlindungan) sebagai bentuk perlindungan kepentingan nasional negara dan warga negara yang diwakilinya di negara penerima berdasarkan batas-batas hukum internasional.  3. Fungsi Negotiating Arti dari fungsi Negotiating (perundingan) adalah fungsi yang berkaitan pada peran diplomat sebagai seorang negosiator dalam memperjuangkan kepentingan nasional negara yang diwakilinya.  4. Fungsi Reporting Yang dimaksud dengan Reporting (pelaporan) yaitu untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugas, pengamatan dan analisis di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial budaya di negara penerima atau organisasi internasional. 5. Fungsi Promoting Fungsi ini yaitu untuk meningkatkan kerjasama multidimensional di antara negara yang diwakilinya dengan negara penerima (Iucu, 2010). Sedangkan menurut Norman dan Howard C Parkins yang menjelaskan bahwa terdapat tiga fungsi utama diplomasi yaitu fungsi representasi, negosiasi dan reporting. Maksud dari ketiga fungsi ini adalah:  1. Fungsi Representasi Yang dimaksud dengan Fungsi Representasi adalah seorang diplomat yang bertindak dalam mewakili suatu negara untuk perundingan dan merepresentasikan negaranya dengan negara lain. 2. Fungsi Negosiasi Sedangkan arti dari fungsi negosiasi adalah fungsi yang dimana suatu negara melakukan negosiasi atau berunding dengan negara lain. 3. Fungsi Reporting Sedangkan yang terakhir adalah fungsi yang diartikan sebagai bentuk laporan dan perlindungan terhadap kepentingan bangsa dan warganya di negara lain. Prinsip Diplomasi  Menurut Kautilya bahwa terdapat empat prinsip sebagai instrument dalam diplomasi. Adapun keempat prinsip yaitu:  sama, dana, denda, dan benda.   Maksud dari teori Kautilya adalah perdamaian atau negosiasi, memberi hadiah atau konsensi, menciptakan perselisihan, mengancam atau menggunakan kekuatan nyata.  Ilustrasi Gambar: Tujuan Diplomasi, Fungsi & Contoh Sejarah di Indonesia  Demikianlah informasi mengenai Tujuan Diplomasi, Fungsi Diplomasi, & Contoh Sejarah Yang Pernah terjadi di Indonesia. Sekian dan terima kasih.  Salam Berbagi Teman-Teman.
Ilustrasi Gambar: Tujuan Diplomasi, Fungsi & Contoh Sejarah di Indonesia

Demikianlah informasi mengenai Tujuan Diplomasi, Fungsi Diplomasi, & Contoh Sejarah Yang Pernah terjadi di Indonesia. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Tujuan Diplomasi, Fungsi & Contoh Diplomasi di Indonesia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: admin